Inilah Daftar Gaji TNI, Mulai dari Pangkat Tamtama hingga Pangkat Perwira Tinggi, Sesuai dengan PP Nomor 6 tahun 2024

Inilah Daftar Gaji TNI, Mulai dari Pangkat Tamtama hingga Pangkat Perwira Tinggi, Sesuai dengan PP Nomor 6 tahun 2024
Daftar gaji TNI mulai dari pangkat Tamtama hingga pangkat Perwira Tinggi (TNI.mil.id)

RiauKarya.com - Berikut ini artikel perihal gaji TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang dibayarkan pemerintah di setiap bulannya.

Gaji TNI tersebut tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 2024, nominal gaji tersebut mulai dari pangkat Tamtama hingga pangkat Perwira Tinggi.

Gaji TNI telah naik di tahun 2024 setelah ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Pratikto selaku Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.

Kenaikan gaji pokok ASN Pusat dan Daerah dari TNI ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan gaji Tentara Nasional Indonesia.

Berikut ini rincian gaji TNI mulai dari pangkat Tamtama hingga pangkat Jenderal, sebagai berikut:

Pangkat Tamtama

- Prajurit Dua (Prada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300

- Prajurit Satu (Pratu) : Rp1.830.500 - Rp2.827.000

- Prajurit Kepala (Praka): Rp1.887.800 - Rp2.915.400

- Kopral Dua (Kopda): Rp1.946.800 - Rp3.006.600

- Kopral Satu (Koptu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700

- Kopral Kepala (Kopka): Rp2.070.500 - Rp3.197.700

Pangkat Bintara

- Sersan Dua (Serda): Rp2.272.100 - Rp3.733.700

- Sersan Satu (Sertu) : Rp2.343.100 - Rp3.850.500

- Sersan Kepala (Serka) : Rp2.116.400 - Rp3.971.000

- Sersan Mayor (Serma): Rp2.492.000 - Rp4.095.200

- Pembantu Letnan Dua (Pelda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300

- Pembantu Letnan Satu (Peltu) : Rp2.650.300 - Rp4.355.400

Pangkat Perwira Pertama

- Letnan Dua (Letda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300

- Letnan Satu (Lettu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500

- Kapten : Rp3.141.900 - Rp5.163.100

Pangkat Perwira Menengah

- Mayor : Rp3.240.200 - Rp5.324.600

- Letnan Kolonel : Rp3.341.500 - Rp5.491.200

- Kolonel : Rp3.446.000 - Rp5.663.000

Pangkat Perwira Tinggi

- Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama : Rp3.553.800 hingga Rp5.840.100

- Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda : Rp3.665.000 hingga Rp6.022.800

- Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya : Rp5.485.800 - Rp6.211.200

- Jenderal Laksamana Marsekal : Rp5.657.400 - Rp6.405.500.

Demikianlah artikel perihal gaji TNI, semoga bermanfaat.***

 

 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index