Suparman Ditangkap Polres Rohul, Ini Penyebabnya

Suparman Ditangkap Polres Rohul, Ini Penyebabnya
Ilustrasi
ROHUL - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), Jumat (11/08/17) kemarin sekitar pukul 12.30 wib, terpaksa menangkap Suparman di kediamannya.
 
Kelakuannya mencuri membuat Polisi terpaksa menangkap dirinya. Ia diduga mencuri sebuah sepeda motor milik seorang warga Desa Sudamai Kecamatan Tambusai Utara bernama Tumino (37).
 
"Yang bersangkutan (Suparman) kita amankan sesuai laporan dari korban bernomor LP/B/47/VIII/2017/Polda Riau/Res Rohul/Sek Tambut," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, sebagaimana dikutip dari beritariau.com, Minggu (13/08/17).
 
Dalam laporannya kepada Polisi, Tumino mengaku saat kejadian motornya dicuri pada Kamis (10/08/17) malam, Ia sedang menyebar undangan untuk kendurian.
 
Saat Ia pulang ke rumah sekitar pukul 19.00 wib, sepeda motor miliknya merek Honda Beat, yang diparkirkan di teras rumahnya di Desa Mahato Sakti, telah lenyap.
 
"Korban langsung melapor ke Polsek Tambusai Utara," kata Yusup.
 
Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan keesokan harinya, sekitar pukul 13.30 wib, petugas mendapat informasi keberadaan motor tersebut.
 
Suparman yang diketahui sehari-harinya bekerja sebagai petani ini, ditangkap di rumahnya di DK 5 Desa Suka Damai, Kecamatan Tambusai Utara oleh Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utar dan kemudian dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses selanjutnya. (rac)

Berita Lainnya

Index