KPU Tetapkan 528 DCT Anggota DPRD Kabupaten Inhu, Berkurang Enam Caleg

KPU Tetapkan 528 DCT Anggota DPRD Kabupaten Inhu, Berkurang Enam Caleg
Yenni Mairida, Ketua KPU Inhu

INHU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Inhu pada pemilu serentak tahun 2024.

Total DCT Kabupaten Inhu yang sudah ditetapkan sebanyak 528 orang. Sementara bila mengacu pada jumlah calon legislatif (Caleg) pada saat Daftar Caleg Sementara (DCS) sebanyak 534 orang, atau terjadi pengurangan sebanyak 6 orang caleg.

Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida, Jumat (3/11/2023) mengatakan bahwa, berkurangnya jumlah caleg dari DCS ke DCT itu disebabkan oleh beberapa hal.

"Sesuai dengan hasil verifikasi kita, ada yang ganda, ada yang tidak memenuhi syarat dan ada juga caleg yang mengundurkan diri," ujar Yenni.

Seperti yang dijelaskannya bahwa di Daerah Pemilihan (Dapil) II Inhu terdapat satu orang caleg yang ditemukan terdaftar di Partai Gerindra dan Partai Hanura. Maka sesuai aturan tersebut, caleg tersebut harus memilih salah satu.

Selain itu juga ditemukan juga caleg Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Ada sejumlah caleg yang kita tunggu untuk menyerahkan berkas syaratnya seperti kades dan pegawai honorer diminta untuk menyerahkan berkas pengunduran dirinya sebagai kades atau pegawai honorer, namun sampai saat ini tidak menyerahkan berkasnya, jadi ditetapkan tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Selain itu Yenni juga menjelaskan ada dua caleg yang mengundurkan diri, yakni satu orang caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan satu orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kedua caleg tersebut sebelumnya terdaftar di DCS Dapil Inhu I.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Inhu, Dedi Risanto menjelaskan bahwa apabila ada persoalan saat penetapan DCT maka diberikan waktu untuk pelaporan selama tiga hari kerja semenjak DCT ditetapkan.***

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index