Penyerahan Simbolis Santunan kepada Muztahik Baznas pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Bupati Inhu

Penyerahan Simbolis Santunan kepada Muztahik Baznas pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Bupati Inhu

INHU - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan upacara di halaman Kantor Bupati, Pematang Reba, Senin (2/10/2023). Bertindak selaku Inspektur Upacara Dandim 0302/Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo.

Tampak hadir Kapolres Inhu, Sekretaris Daerah Kab. Inhu, Para Asisten, Staf Ahli, Wakil Ketua DPRD Inhu, sejumlah Kepala OPD, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat dan seluruh ASN Pemkab Inhu serta Personel TNI sebagai peserta upacara.

Upacara diawali dengan laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila serta Undang-undang Dasar Negara RI 1945 dan mengheningkan cipta. Tak lupa pembacaan ikrar oleh Wakil Ketua DPRD Inhu.

Usai pelaksanaan upacara, dilaksanakan pula pemberian Penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Keenagakerjaan Rp. 42.000.000 kepada Muztahik Baznas Indragiri Hulu an. Sigin.

Sekda Inhu Hendrizal menilai progam jaminan sosial ketenagakerjaan penting diikuti oleh seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Indragiri Hulu, Penyerahan simbolis ini sudah sangat sering dilakukan termasuk pada kali ini mustahik Baznas Inhu. "Pemberian program BPJS ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian kita, bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan.

Kita yang menjadi peserta dijamin oleh program jaminan sosial, mendapat perlindungan jikaterjadi kecelakaan kerja, dan bahkan kematian. Bukti sudah selalu disajikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Rengat mulai dari santunan kematian hingga beasiswa sekolah untuk anak. Ini sangat bermanfaat sekali bagi kita (peserta)," ujar Hendrizal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rulli Jaya Santika mengapresiasi Baznas Kabupaten Inhu yang peduli akan jaminan soisal kepada para mustahik. "Ini merupakan bukti kesekian kalinya dan merupakan terobosan baru bagi para masyarakat pekerja. Karena semuanya (pekerja) pastinya memiliki risiko mengalami kendala, seperti kecelakaan kerja atau bahkan menyebabkan kematian dalam melaksanakan tugas pekerjaan.

Dengan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, semua akan terlindungi. Mulai dari biaya perawatan di rumah sakit jika mengalami kecelakaan, santunan kematian jika meninggal dunia, sampai beasiswa untuk anak," pungkas Rulli.

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index