Sosialisasi kepada Kepala Desa di Inhu Dalam Rangka Penganggaran Dana Desa untuk Perlindungan 100 Pekerja Rentan

Sosialisasi kepada Kepala Desa di Inhu Dalam Rangka Penganggaran Dana Desa untuk Perlindungan 100 Pekerja Rentan

INHU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat kembali menunjukkan perannya dalam kegiatan sosialisasi kepada Kepala Desa dalam rangka penganggaran 1 desa 100 pekerja rentan agar terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Inhu Park, Kec. Rengat Barat (4/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Desa dan Sekretaris Desa.

Kadisnaker Kabupaten Indragiri Hulu Rengga Dwi Bramantika dalam sambutannya mengatakan bahwa penuntasan kemiskinan ekstrem merupakan tugas bersama yang dicanangkan dari pemerintah pusat, salah satu upaya nya adalah melalui perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Desa memiliki masyarakat yang banyak dan merupakan basis data yang akan digunakan untuk perlindungan pekerja rentan.

Roma Doris selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Indragiri Hulu mendorong Kepala Desa yang hadir agar membantu mensukseskan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, karena kalau sudah Instruksi maka wajib dijalankan.

Ia juga menambahkan akan mendorong desa untuk mendaftarkan 100 pekerja rentan yang ada di desa melalui Pendapatan Asli Desa (PADes), dan akan menjadi piloting project 13 desa yang memiliki PADes yang memadai.

Kapala Kantor Cabang Rengat Rulli Jaya Santika berkomentar Sosialisasi kepada Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka penganggaran dana desa untuk perlindungan 100 pekerja rentan. Upaya tindak lanjut atas terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem salah satunya perlindungan pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Rulli menambahkan saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa yang mana bertujuan meningkatkan awareness dan pemahaman pekerja yang ada di desa tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. “Ini sudah sejalan dengan harapan Bapak Presiden, kita ingin membuat jaring pengaman dan bantalan sosial ekonomi ketika pekerja mengalami risiko saat bekerja, pekerja silahkan bekerja sekeras mungkin dan seoptimal mungkin, untuk segala risiko dan kecemasan silahkan alihkan kepada kami, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja sejahtera,” tutup Rulli.

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index