DPRD Inhu Mulai Laksanakan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Inhu 2016

DPRD Inhu Mulai Laksanakan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Inhu 2016
Ilustrasi
INHU - Setelah di Paripurnakan pada Selasa (11/7/2017) kemarin, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai melaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Inhu tahun 2016 Rabu (12/7).
 
Pembahasan ini dibagi dalam 4 Pansus (Panitia Khusus) yang terdiri dari Pansus A, B, C dan D, dimana masing-masing Pansus beranggotakan 9 sampai dengan 10 orang Anggota DPRD Inhu.
 
Sesuai Jadwal 3 Pansus memulai Pembahasannya mulai Rabu (12/7) hingga Jum'at (14/7), sedangkan Pansus D baru akan memulai pembahasannya pada Senin (17/7) pekan depan.
 
"Karena Pansus D ada kegiatan diluar kota mereka baru akan memulai pembahasan pada senin (17/7) pekan depan,"  kata R. Junaidi salah seorang Staf Sekretariat DPRD Inhu.
 
Pada hari pertama Pansus A melakukan pembahasan bersama 5 Satker yaitu Inspektorat, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Organisasi Setda Inhu, Dinas Komunikasi dan Informatika serta BKD dan Diklat Inhu.
 
Pansus B melaksanakan Pembahasan bersama 5 Satker yaitu Badan Pendapatan Daerah, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Menengah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Ekonomi, dan Bagian Sumber Daya Alam Setda Inhu.
 
Sedangkan Pansus C melaksanakan pembahasan bersama 4 Satker yakni Bagian Pembangunan dan Infrastruktur, Bagian Pemerintahan Desa, Dinas Perhubungan dan Bagian Layanan Pengadaan Setda Inhu. (swarainhu)

Berita Lainnya

Index