Wow, Pemkab Inhu Salurkan Gaji 13 Senilai Rp 22 Milyar Lebih

Wow, Pemkab Inhu Salurkan Gaji 13 Senilai Rp 22 Milyar Lebih
Ibrahim Alimin
INHU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE perintahkan untuk membayarkan gaji ke 13 ASN dilingkungan Pemkab Inhu. Hal ini dimaksudkan, agar gaji ke 13 dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan biaya masuk sekolah bagi anak ASN yang ada.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH saat dikonfirmasi, Senin (10/7) mengatakan bahwa jumlah gaji ke 13 yang dicairkan mencapai Rp 22 Milyar lebih atau lebih banyak dibanding gaji ke 14 lalu yang hanya mencapai Rp 17 Milyar lebih.
 
"Proses pencairan gaji ke 13 untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan pada Senin (10/7) (Hari ini red)," sebutnya.
 
Mantan Kepala TU RSUD Indrasari ini menjelaskan jumlah gaji ke 13 ini lebih banyak dibanding gaji ke 14 lalu. Hal ini disebabkan, bahwa pada gaji ke 13 dibayarkan semua tunjangan ASN kecuali tunjangan beras. Sedangkan di gaji 14 yang dicairkan pertengahan bulan Juni lalu, hanya sebatas gaji pokok.
 
Adapun rincian jumlah gaji ke 14 yang sudah dibayarkan beberapa waktu yang lalu mencapai Rp 18.884.628.800. Sedangkan total gaji ke 13 dicairkan mencapai sebanyak Rp 22.877.602.000.
 
Secara rinci jumlah ASN yang menerima gaji 13 itu diantaranya, golongan IV sebanyak 1.351 orang, golongan III sebanyak 2.770 orang, golongan II sebanyak 1.541 orang dan golongan I sebanyak 72 orang. Besaran gaji ke 13 yang diterima masing-masing ASN tersebut sudah hitung sesuai dengan tunjangannya.
 
Untuk itu sesuai harapan bupati sambungnya, gaji ke 13 ini hendaknya dapat meringankan beban ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru dan masuk sekolah. Karena sesuai program pemerintah, gaji tersebut disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi ASN.
 
“Ketika hak sudah diterima, hendaknya ASN lebih semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.” harap Ibrahim. (fer)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index