Pansus B Ranperda DPRD Inhu Kunjungi Diskominfotik Riau, Ini Tujuannya

Pansus B Ranperda DPRD Inhu Kunjungi Diskominfotik Riau, Ini Tujuannya
Foto bersama usai pertemuan
INHU - Tim Panitia Khusus (Pansus) B Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Selasa (6/6/2017).
 
Rombongan tersebut diterima langsung oleh Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Yogi Getri, beserta para Pejabat Esselon III dan IV di Lingkungan Diskominfotik Provinsi Riau di ruang rapat Kantor Diskominfotik Provinsi Riau.
 
Adapun kunjungan kerja Pansus B Ranperda DPRD Kabupaten Inhu ini sendiri adalah dalam rangka konsultasi tentang tata cara penyempurnaan atau pembahasan Ranperda penyelenggaraan komunikasi dan informasi di Kabupaten Inhu.
 
Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Yogi Getri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diskominfotik Provinsi Riau siap untuk membantu pihak Pansus B Ranperda DPRD Kabupaten Inhu dalam upaya penyempurnaan Ranperda tersebut.
 
Ketua Tim Pansus B Ranperda DPRD Kabupaten Inhu, Safrizal, menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk berkoordinasi dengan Diskominfotik Provinsi Riau terkait Ranperda penyelenggaraan komunikasi dan informasi di Kabupaten Inhu.
 
"Mudah-mudahan pertemuan ini nanti akan memberikan manfaat, terutama untuk kemajuan Kabupaten Inhu," ujar Safrizal.
 
Lebih lanjut ia meminta masukan berupa Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah sebagai bahan kajian maupun referensi kepada pihaknya dalam upaya menyempurnakan Ranperda tersebut.
 
Terkait hal tersebut, Yogi kemudian memberikan referensi berupa Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemerintahan yang berbasis Teknologi Informasi dan Keterbukaan atau e-Government.
 
"Berdasarkan Perda tersebut, menitikberatkan peran Diskominfotik Provinsi Riau sebagai leading sector penyelenggaran IT di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau," ungkap Yogi. 
 
 
 
 
Sumber: mediacenterriau

Berita Lainnya

Index