PEKANBARU - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr Siti Nadia Tarmizi, M Epid menyebutkan, bahwa surat palsu yang mencatut para pejabat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan tersebut, memuat perihal kontrak kerja sama pengembangan dan pemeliharaan program SATUSEHAT.
Total ada 3 (tiga) surat palsu yang beredar. Surat palsu pertama, bernomor HK.798439/874-00030-32/20221004/PL berisi tentang Pembelian Sistem Perangkat Keras dan Perawatan Antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan PT. Arsi Mandiri Utama tanggal 7 Oktober 2022.
Dalam surat tersebut, pihak yang bertanda tangan adalah Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dr. Azhar Jaya, SKM, MARS dan Direktur Utama PT. Arsi Mandiri Utama, M. Habie Wirachman.
Surat palsu kedua, bernomor HK.87309/8731-987358.929/2022208/PL perihal Pengembangan Platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan PT. Arsi Indogas.
Surat palsu ketiga, bernomor 8098/HK-098/XXI mencatut nama Direktur Kesehatan Primer, Yanti Herman, perihal Tanggapan Presentasi Pekerjaan yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. Arsi Indogas tanggal 27 Januari 2023.
Menanggapi hal tersebut, dr. Nadia menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak terkait. Sehingga dapat dipastikan surat yang beredar palsu.
''Dapat kami sampaikan bahwa surat yang beredar tersebut palsu. Surat tersebut dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dengan mencatut nama-nama pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan,'' kata dr. Nadia, melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (10/2/2023)
Dr. Nadia menilai, surat tersebut tidak hanya merugikan Kementerian Kesehatan, namun juga masyarakat luas.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hari apabila mendapatkan surat yang mengatasnamakan pemerintah terutama Kementerian Kesehatan. Terlebih apabila surat tersebut meminta bayaran/imbalan. (mcr)
- Hukrim
- Pekanbaru
Hati-hati! Beredar Surat Palsu Mengatasnamakan Kemenkes Terkait Program SatuSehat
Redaksi
Jumat, 10 Februari 2023 - 22:02:20 WIB
#Hukrim
Index3
Pilihan Redaksi
IndexGoogle Hapus Gmail Lebih Cepat, Lakukan Ini Agar Email Tak Hilang
Arus Mudik-Balik Aman dan Lancar, Badko HMI Riau-Kepri Apresiasi Polda Riau
Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Ini Pesan Hendrizal
KPU Riau Rilis Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, Pemungutan Suara 27 November
Masyarakat Desa Talontam Benai Di Gegerkan Penemuan Mayat Membusuk Di Rumah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Mayat Lelaki ditemukan Membusuk dalam Kamar Mandi di Tanah Jambo Aye, Ini Penjelasan Polisi
Sabtu, 06 April 2024 - 15:49:10 Wib Hukrim
Apes!! Saat Beraksi Residivis Curat Ini Kepergok dan Berhasil Diringkus Polisi
Kamis, 04 April 2024 - 06:41:59 Wib Hukrim
Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Rudapaksa Siswi SMA
Selasa, 02 April 2024 - 16:04:15 Wib Hukrim