YLBH RAM Inhil Siap Beri Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

YLBH RAM Inhil Siap Beri Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

 

INHIL - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) RAM Indonesia, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), siap memberikan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

 

Dibawah komando 2 putra daerah Kabupaten Inhil Yudhia Perdana Sikumbang, SH., selaku Ketua dan Dede Nugraha S, S.AP., selaku  Bendahara YLBH RAM Indonesia Inhil mendeklarasikan diri untuk berkiprah di Kabupaten Inhil.

 

" Kami siap memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu, dan kami mengajak kepada lapisan masyarakat untuk bersama - sama melakukan pengawasan dalam penegakan hukum khususnya di Inhil, " Ujar Yudhia, Senin (22/5/2017).

 

Yudhia mengaku pihaknya sudah diamanatkan menjalankan tugas advokasi melalui surat keputusan dewan pembina nomor 03/dewanpembina-ylbh-ram-ind/3/2017.

 

Selain itu, Yudhia mengatakan pihaknya sudah ada Surat Keputusan (SK) Kemenkumham no. AHU - 0003234.AH.04 tahun 2017.

 

Terakhir bagi masyarakat yang butuh pendampingan dalam masalah hukumnya, bisa langsung menghubungi Contac Person  082284920830 atas nama Yudhia Perdana Sikumbang, SH.(***)

Berita Lainnya

Index