Kerjasama dengan RS Kasih Ibu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Bentuk PLKK

Kerjasama dengan RS Kasih Ibu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Bentuk PLKK

INHU - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat bekerja sama dengan RS Kasih Ibu Rengat, dalam hal ini Bpk Rulli Jaya Santika selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat dan Dr. Verdi gunawan selalu Direktur RS Kasih Ibu Rengat membentuk  Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan tujuan tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu mengeluarkan biaya saat terjadi kecelakaan kerja.

"Kerja sama ini berlaku untuk semua peserta  yang terdaftar. Jika mengalami kecelakaan kerja bisa manfaatkan PPLK, dalam hal ini RS Kasih Ibu yang baru bekerja sama, disamping RSUD Indrasari dan Klinik lain yang telah dibentuk sebelumnya, " katanya 07 September 2022.

Mendukung program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pihaknya mengoptimalkan pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan harus mendapatkan perawatan, dengan terus menambah jaringan PLKK.

Dijelaskannya, apabila tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja, semua biaya perawatan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta dapat menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan layanan rawat jalan maupun nginap di jaringan RS.

"Seluruh biaya perawatan sampai dengan sembuh sesuai dengan kebutuhan medis, akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan langsung kepada PLKK. Jadi, perusahaan tidak perlu khawatir," ujarnya.

Peserta lanjutnya, dapat memanfaatkan perawatan kelas dua tanpa batasan plafon sampai sembuh sesuai indikasi medis.

Penentuan kelas perawatan mengacu pada aturan yang berlaku yakni kelas satu untuk RS pemerintah, sedangkan untuk RS swasta menyesuaikan, dalam hal ini biaya setara dengan kelas satu RS pemerintah.

Kerja sama PLKK dengan RS Kasih Ibu diharapkan dapat akan terus berlanjut. "Selain RS kasih Ibu Rengat dan RSUD Indrasari seluruh klinik di Indragiri Hulu telah bekerja sama PLKK dengan BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya. (rilis)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index