BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Berikan Bantuan ke Panti Asuhan Bhakti Pertiwi Rengat

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Berikan Bantuan ke Panti Asuhan Bhakti Pertiwi Rengat

INHU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat membantu anak panti asuhan Bhakti Pertiwi Rengat berupa paket sembako, peralatan mandi, peralatan belajar dan perlengkapan sholat.

Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Rengat, Rulli Jaya Santika di Rengat, Senin 19 September 2022 mengatakan, selain pemberian bantuan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus panti asuhan. Ini merupakan rangkaian kegiatan Internalisasi Budaya BPJS Ketenagakerjaan.

"Bantuan  ini merupakan sumbangan dari seluruh karyawan BPJS ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat, Kegiatan sosial ini  merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial dan lingkungan karyawan. Santunan yang didapatkan dengan pendanaan secara swadaya atau bersumber dari kantong pribadi para karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat melalui Scan Bracode Digital yang menempel di setiap komputer karyawan dan di ruang ruang kantor BPJS Ketenagakerjaan Rengat yang tiap harinya discan oleh karyawan yang ingin menyumbangkan dana untuk kegiatan sosial," katanya. 

"Kita berharap kedepan masyarakat bisa lebih dekat dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Program ini diharapkan, dapat dilakukan setiap tahun sehingga dapat mempererat silahturahmi dan antara masyarakat dengan BPJS ketenagakerjaan .

Menurut dia, BPJS ketenagaketjaan sebagai salah satu badan penyelenggara jaminan sosial bagi tenagakerja memiliki misi untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarga di Indonesia dengan memberikan perlindungan dasar terhadap risiko-risiko dari tenaga kerja.

Risiko yang ditanggung yaitu melalui empat program yang terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK) , Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta jaminan Pensiun (JP).

Ia menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan Active Protection dengan memberikan perlindungan pada seluruh tenaga kerja di Indonesia.

BPJS ketenagakrjaan ujarnya, mendekatkan diri dan memperluas aksesnya kepada seluruh pekerja di Indonesia dengan berbagai fasilitas yang dapat di akses oleh seluruh pekerja dengan media apapun, kapan pun dan dimanapun, melalui website www.bpjsketenagakerjaan .go.id. dan Aplikasi JMO untuk melakukan pendaftaran, pembayaran iuran maupun untuk pengajuan klaim. (rilis)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index