Disperindag Inhu Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Jelang dan Selama Ramadan

Disperindag Inhu Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Jelang dan Selama Ramadan
Ilustrasi /foto: net
INHU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) jamin ketersedian kebutuhan pokok masyarakat jelang dan selama bulan Ramadan mendatang. Bahkan, Disperindag terus akan melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pokok tersebut.
 
Selain itu juga, Disperindag mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan ketika mengetahui adanya penumpukan dan penyelewengan bahan kebutuhan pokok. "Biasanya lebih rentan disalah gunakan dan penyelewengan untuk bahan pokok elpiji dan BBM," ujar Plt Kadisperindag Inhu Drs Dedi Sunardi ketika dikonfirmasi melalui Kabid Perdagangan Ari Prasetyo Sunarto SE, Senin (15/5)
 
Menurutnya, jaminan ketersedian bahan pokok masyarakat jelang dan selama bulan Ramadan berdasarkan dari hasil survey bersama pihak kepolisian. Dimana survey bersama itu dilakukan disejumlah pasar-pasar tradisional dalam wilayah Kabupaten Inhu.
 
Selain itu juga, ketesediaan kebutuhan pokok dipantau melalui sejumlah penyalur dan agen. Sehingga dari hasil turun bersama tersebut dapat disimpulkan masih tersedia dan belum ada gejolak. "Untuk beras dan gula, disejumlah penyalur dan distributor masih cukup," ungkapnya.
 
Namun demikian dari hasil turun lapangan bersama, diketahui ada kenaikan harga bawang putih dari Rp 30 ribu naik menjadi Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu perkilogram. Kenaikan ini juga masih dinilai wajar dan ketersediannya disejumlah pasar masih tersedia.
 
Masih katanya, turun bersama kesejumlah pasar masih terus dilakukan jelang beberapa hari pelaksanaan puasa Ramadan. Turun kali ini, sambil mensosialisasikan kepada masyarakat tentang permintaan laporan ketika mengetahui adanya penyelewengan dan penyalahgunaan bahan pokok.
 
Sebab katanya, tanpa laporan dari masyarakat, pihaknya juga memiliki keterbatasan dalam pengawasan. "Bagi pihak-pihak yang berani melakukan penyelahagunaan dan penyelewengan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (sic)

Berita Lainnya

Index