Malam Resepsi dan Ramah Tamah Peringatan HUT ke-77 RI, BPJAMSOSTEK Rengat Serahkan Santunan

Malam Resepsi dan Ramah Tamah Peringatan HUT ke-77 RI, BPJAMSOSTEK Rengat Serahkan Santunan

INHU - BPJS Ketenagakerjaan Rengat menyerahkan santunan program jaminan sosial senilai Rp78,3 miliar yang secara simbolis diterima oleh Wakil Bupati INHU Junaidi Rachmat pada malam resepsi dan ramah tamah peringatan HUT ke-77 RI di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu malam (17/8/22).

Simbolis santunan yang diserahkan itu sejatinya berasal dari sembilan ribu lebih klaim manfaat program BPJAMSOSTEK di Kabupaten Indragiri Hulu selama periode Januari 2022 hingga saat ini.

Selain itu, diserahkan juga santunan kepada 2 orang ahli waris peserta BPJAMSOSTEK Meninggal yakni senilai 52 juta kepada ahli waris Alm. Juriadi karyawan PT. Marta Teknik, dan senilai 43,5 juta kepada ahli waris Almh. Jaslia, Tenaga Honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. INHU.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rulli Jaya Santika mengatakan santunan yang diserahkan ini merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat khususnya para pekerja, selain itu juga untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.

Kegiatan ini merupakan bukti hadirnya pemerintah memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, Khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, kata Rulli.

“Hari ini bersama Wakil Bupati INHU, Junaidi Rachmat menyerahkan santunan kepada 2 orang ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan,” jelasnya.

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian Pemerintah INHU tentu akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi, sebagaimana amanah Inpres 2 Tahun 2021,” tambah Rulli.

Menutup keterangannya, Rulli mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumah pun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Indragiri Hulu yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Rulli.

#Ekonomi

Index

Berita Lainnya

Index