Produk Perda di Inhu Masih Minim, Ini Tanggapan Ketua DPRD Inhu

Produk Perda di Inhu Masih Minim, Ini Tanggapan Ketua DPRD Inhu
Ilustrasi
INHU - Meskipun miliyaran rupiah di gelontorkan untuk DPRD Inhu termasuk Badan Legislasi (Banleg) dan juga dinas-dinas terkait untuk pembentukan Perda, namun sejauh ini produk dihasilkan oleh Lembaga Perwakilan Rakyat tersebut masih minim.
 
Tahun 2016 lalu dari 19 Ranperda masuk dalam Program Legislatif Daerah (Prolegda), hanya delapan saja yang akhirnya menjadi produk hukum. Itupun tiga diantaranya merupakan Perda wajib diantaranya Perda No 1/2016 tentang APBD Inhu, Perda APBD Perubahan dan Perda No 4/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
 
Ketua DPRD Inhu, Miswanto SH membenarkan masih minimnya pembentukan Perda di Inhu, termasuk di tahun 2016 lalu, hanya ada delapan Perda yang dihasilkan."Kita berusaha maksimal, namun pihak eksekutif  yang lambat memberikan draft, baik naskah akademis maupun dokumen lainnya, sehingga Ranperda tersebut tidak bisa dilakukan pembahasan secara tuntas, tegas Miswanto.
 
Tahun ini menurutnya, ada 18 Ranperda yang sudah masuk dalam Prolegda. Tentunya akan bisa dijadikan Perda semuanya di tahun ini. Tergantung pada kesiapan dari pihak pengaju Ranperda tersebut. "Jika semuanya sudah siap, kita juga siap memebahasnya, jangan lagi ada kekurangan-kekurangan yang akhirnya membuat pembahasan terhambat  dan Ranperda tidak dapat dibahas maksimal, kemudian pada akhirnya DPRD Inhu disalahkan, tegasnya lagi.
 
Miswanto mengajak ASN untuk dapat bekerja maksimal untuk Indragiri Hulu lebih baik kedepannya. Memang dirinya memahami dengan kondisi saat ini banyak hal yang harus di maklumi dengan ASN. Rata-rata menurutnya, mereka sudah menggadaikan SK mereka dan hanya bisa mendapatkan tambahan dari SPPD atau dari tambahan lainnya yang mungkin belum maksimal untuk kesejahteraan.
 
Namun di ungkapkan Miswanto, tentunya hal ini tidak bisa menjadi tolak ukur untuk kinerja labih baik. Niat untuk membangun Inhu tentunya harus ditanamkan, karena keberadaan Perda tentunya akan sangat berpengaruh signifikan terhadap jalannya pemerintahan.
 
Miswanto juga mengatakan untuk Perda Inisiatif, pihaknya akan mengajukan Ranperda tentang Perkebunan, namun saat ini masih menunggu Perda Perkebunan dari Provinsi Riau untuk dapatt nantinya di sesuaikan di Inhu."Kami sudah koordinasikan ini dengan Provinsi dan mereka juga sedang menyusun Ranperda tentang Perkebunan tersebut, tambahnya.
 
Miswanto berharap, tahun ini pembentukan Perda dapat maksimal sehingga program-program yang akan dijalankan oleh eksekutif akan bissa berjalan maksimal karena telah memiliki payung hukum. Namun tentunya DPRD Inhu tidak bisa berjalan sendiri, eksekutif juga harus maksimal.
 
 
 
 
Sumber: mediacenterriau
Editor: redaksi

Berita Lainnya

Index