Mantap, Dibawah kepemimpinan Bupati Rezita, Inhu Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

Mantap, Dibawah kepemimpinan Bupati Rezita, Inhu Raih WTP 6 Kali Berturut-turut
Dibawah kepemimpinan Bupati Rezita, Inhu Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

INHU - Mantap, itulah kata yang patut diucapkan, pasalnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhu Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau. Pencapaian ini merupakan estafet prestasi dari bupati Inhu sebelumnya yakni H. Yopi Arianto, SE.

Kegiatan yang diawali dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP LKPD oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, SE dan Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura, SH, MH bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat ini berlangsung di ruang Rapat Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru pada Jumat (22/4/2022) dengan mengundang pejabat terkait secara terbatas.

Dijelaskan Widhi Widayat bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKP Pemkab Inhu Tahun 2021, BPK RI memberikan opini WTP kepada Pemkab Inhu yang diberikan berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Widhi menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan dimaksud diungkapkan adanya permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan BPK ini menurutnya selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

BPK mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholder), demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

Sementara itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemkab Inhu telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Riau.

Bupati yang dikenal ramah ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Riau yang telah berkenan melakukan audit terhadap LKPD Kab. Inhu Tahun Anggaran 2021 melalui pemeriksaan interm yang dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 26 Februari 2022 dan pemeriksaan substantif yang dilaksanakan pada tanggal 7 Maret sampai dengan 7 April 2022 lalu.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. Namun demikian, karena kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah dan dengan adanya perubahan aturan tentang pola penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang ada sekarang ini sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindak lanjuti demi perbaikan ke depan," ujar Bupati Rezita.

Selanjutnya, Bupati Rezita bersama jajaran dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu. 

"Selama dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya.

"Mewakili pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Riau beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Inhu dengan memberikan opini WTP atas audit LKPD tahun anggaran 2021 yang merupakan pencapaian keenam Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu secara berturut-turut," ucap Bupati Rezita.

Bupati perempuan termuda di Indonesia ini berharap kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini bersama BPK RI Perwakilan Prov. Riau dapat terus dijalin dan ditingkatkan untuk masa yang akan datang.

Tampak juga hadir pada kesempatan tersebut Sekda Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Syahruddin, S. Sos., MT, Asisten Perekonomian dan Pembanguanan Paino, SP, Asisten Adm Umum Dra. Hj. Erlina Wahyuningsih, M.IP, Inspektur Inspektorat Boyke. D. E. Sitinjak, SE., M. Si., Ak. Ca. CF.rA, Kabanpenda Kab. Inhu H. Arief Fadillah, SE., M. Si, Plt. Kepala BPKAD Kab. Inhu Riswidiantoro, SE dan Kabag Protokol Kompim Setda Rina Julianti, S. Sos.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index