Polsek Kelayang Tangkap Warga Muaro Jambi di Rakit Kulim

Polsek Kelayang Tangkap Warga Muaro Jambi di Rakit Kulim
Tersangka
INHU - Zulkarnain alias Zul (57 tahun) warga Desa Kasang Solok, Kecamatan Kumpe, Kabupaten Muaro Jambi ditangkap oleh anggota Polsek Kelayang, pada Jum'at (27/4/2017) sekira pukul 11.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak mengungkapkan bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa, pada hari Selasa (25/4/2017) tersangka ada menawarkan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam, dengan harga Rp1,2 juta. Setelah mendapatkan informasi tersebut, unit Res Intel Polsek Kelayang langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
 
Selanjutnya, pada hari Jum'at (28/4/2017) sekira pukul 11.30 WIB, tersangka berhasil diamankan di Desa Kota Baru, Kecamatan Rakit Kulim bersama dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam BH 2025 NK, nomor rangka: MH328D305BK381145, dan nomor mesin: 28D- 2381790.
 
Setelah diamankan ke Polsek kelayang, tersangka mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil penggelapan dari Muaro Jambi dan sepeda motor itu merupakan milik warga yang bernama Tombok.
 
Terhadap tersangka, lanjut Yarmen, akhirnya dilakukan koordinasi dengan Polres Muara Jambi dan mencari informasi ada atau tidaknya tersangka melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kelayang maupun Polres Inhu dan Polsek jajaran. (fer)

Berita Lainnya

Index