Rumah Hatta Munir Dibobol Maling, Uang Rp 26,8 Juta Lesap

Rumah Hatta Munir Dibobol Maling, Uang Rp 26,8 Juta Lesap
Ilustrasi
INHU -  Hatta Munir (67 tahun) warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu melapor ke Polsek Pasir Penyu, pada Senin (24/4) sekira pukul 11.00 WIB.
 
Hal yang dilaporkannya yakni tentang tindak pidana pencurian uang miliknya sebesar Rp26,8 juta, yang terjadi pada Kamis (20/4) yang lalu sekira pukul 20.00 WIB dengan terlapor berinisial AA (50) seorang tukang, warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
 
Turut menjadi saksi dalam kasus tersebut, Rahmadsyah Nasution (38) warga Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu.
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK memalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak mengatakan bahwa kronologinya, pada hari Kamis (20/4) sekira pukul 20.00 WIB, pelapor menghubungi terlapor untuk menyelesaikan hasil borongan kerjaan.
 
Kemudian terlapor sampai di rumah pelapor, lalu pelapor menyuruh masuk terlapor untuk menghitung uang hasil kerja borongan, setelah dihitung hasil kerja borongan lalu terlapor mendapat uang sebesar Rp1 juta hasil kerja borongannya dan setelah itu terlapor pulang dengan menggunakan sepeda motornya.
 
Selanjutnya, tidak lama setelah pergi telapor, pelapor keluar rumah dan pergi kerumah sebelahnya untuk mengangkat barang, dan pada saat sedang membersih barang serta mengangkat barang, saksi memanggil pelapor dan mengatakan, saksi melihat terlapor di belakang rumah pelapor.
 
Merasa kaget, pelapor langsung lari kebelakang rumah, namun terlapor namun tidak ada lagi, lalu pelapor mengecek lemari tempat menyimpan uang dan dilihat uang sudah tidak ada lagi. 
 
Pelapor langsung menghubungi terlapor untuk datang kerumahnya, namun sampai saat ini terlapor tidak datang kerumah pelapor dan ketika didatangi kerumahnya, terlapor tidak ada ditempat. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pasir Penyu guna proses lebih lanjut. (fer)

Berita Lainnya

Index