Motor Tidak Kunjung Dikembalikan, Warga Kampung Dagang Rengat Lapor Polisi

Motor Tidak Kunjung Dikembalikan, Warga Kampung Dagang Rengat Lapor Polisi
Ilustrasi
INHU - Angga (18) warga Jalan Sultan Ibrahim, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu  mendatangi Mapolres Inhu, pada Kamis (20/4/2017). Kedatangannya guna  melaporkan tindak pidana penggelapan sepeda motor, pada Senin (10/4/2017) yang lalu di Plaza Rengat.
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak menuturkan bahwa terlapornya adalah temannya sendiri yang berinisial RI (24).
 
Kronologisnya, pada hari Senin (10/4/2017) sekira pukul 18.30 WIB, RI (terlapor) meminjam sepeda motor jenis Suzuki milik Angga (pelapor) karena ingin pulang ke rumahnya. Kemudian pelapor meminjamkan motornya dan mengatakan "Cepat ya” dan terlapor menjawab ”aman tu".
 
Setelah itu terlapor membawa motor milik pelapor. Namun hingga 10 hari berlalu, terlapor tidak kunjung mengembalikan motor tersebut. Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp10 juta dan melaporkan kejadian ke Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut. (fer)

Berita Lainnya

Index