INHU - Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik yang diwakili Sekjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Didi Sudiana, SE., MM membuka secara resmi Rakor Teknik Penyusunan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) secara Virtual.
Turut hadir dalam rakor tersebut Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD), Deddy Wirnawan, Sekda dan inspektut provinsi/ kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Dari Pemkab Indragiri Hulu sendiri dihadiri Sekda Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Syahruddin, S.Sos. MT, Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan dan kesra, Evi Irma Junita, SKM., M.Si, Sekretaris Inspektorat Kab. Inhu Ali Ichsan dan Kabag Tapem Setda Kab. Inhu, R. Fachrurrozi, S.Sos menyaksikan secara virtual dari ruang tunggu VIP Lt. IV Kantor Bupati Indragiri Hulu, Senin pagi (21/2/2022).
Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen Otonomi Daerah, Didi Sudiana, SE., MM mengatakan bahwa dalam upaya membantu Pemda dalam permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah maka diperlukan pelaporan dan evaluasi yang dilakukan secara bertahap.
Menurut Akmal Malik ada tiga tahapan yang akan dilaksanakan pelaksanaan pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dimana sesuai dengan UUD Nomor 23 tahun 2014 pasal 69 dan pasal 70 yaitu pertama, penyampaian laporan LPPD, kedua pelaksanaan evaluasi pembinaan penyelenggaraan daerah, ketiga setelah dilakukan evaluasi, menteri mengkoordinasikan pengembangan kapasitas Pemda.
"Ketiga tahapan ini tidak bisa dipisahkan," ujarnya.
Akmal menambahkan bahwa sekarang ini masih dilaksanakan teknik Penyusunan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) secara manual sehingga tidak efisien dalam waktu, oleh karena sejak tahun 2021 Kemendagri RI mendorong Pemda menggunakan aplikasi "SIM LPPD" dalam pengelolaan LPPD.
"Saya menghimbau kepada Sekda prov/ kab/kota dan Inspektur provinsi/ kab/ kota untuk memerintahkan tim penyusun untuk input data LPPD menggunakan aplikasi "SIM LPPD" tersebut," jelas Akmal.***

