Pelunasan BPIH Hingga 5 Mei, Kakanwil Minta Kemenag Pro Aktif

Pelunasan BPIH Hingga 5 Mei, Kakanwil Minta Kemenag Pro Aktif
Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supari MA
PEKANBARU - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1438H/2017 M Tahap I berlangsung dari tanggal 10 April 5 Mei 2017, sehingga masih tersedia cukup waktu bagi Jemaah Calon Haji (JCH) yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun ini untuk melakukan pelunasan. Namun demikian, Kemenag Kabupaten/ kota hendaknya pro aktif untuk melakukan pemantauan di lapangan terkait pelunasan tersebut.
 
Demikian ditegaskan Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supari MA, Senin (17/4/2017) saat dikonfirmasi terkait pelunasan BPIH Tahun 2017.
 
"Saya berharap supaya Kakan Kemenag Kabupaten dan Kota melalui Kepala KUA setempat untuk mengecek JCHnya masing- masing, dan memastikan supaya mereka melakukan pelunasan. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pasti ada JCH yang tidak melakukan pelunasan dengan berbagai alasan, untuk itu ini agar didata secepatnya untuk memaksimalkan kuota yang ada," jelas Kakanwil.
 
Ia melanjutkan, biasanya JCH yang batal berangkat karena meninggal dunia, telah berangkat haji melalui ONH Plus, sakit dan menunda tahun depan dengan berbagai alasan. Untuk itu, pihak Kanwil Kemenag telah membuka porsi cadangan, untuk memenuhi dan menutup kekurangan yang tidak melakukan pelunasan.
 
"Saat ini memang masih ada 2000 lebih yang belum melakukan pelunasan, tapi saya optimis mereka akan melakukan pelunasan. Bagi yang tidak melakukan pelunasan tahun ini, maka hilang haknya berangkat tahun ini dan secara otomatis ditunda tahun depan, kecuali bagi JCH yang tidak melakukan pelunasan karena gagal sistem, seperti gangguan pada jaringan online, siskohat bermasalah. Nanti akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan tahap kedua, pada tanggal 22 Mei- 2 Juni 2017," ujarnya. (rkgi)

Berita Lainnya

Index