4 Warga Binaan Lapas Teluk Kuantan Terima Remisi Khusus Natal 2021

4 Warga Binaan Lapas Teluk Kuantan Terima Remisi Khusus Natal 2021

KUANSING – Empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan terima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2021 di Lapangan Serbaguna Lapas Teluk Kuantan, Sabtu (25/12/2021).

Dimana ke empat orang WBP Lapas Teluk Kuantan yang menerima Remisi Khusus tersebut, merupakan 13 Warga Binaan yang beragama Kristen, dengan rincian remisi yang diterimanya, yakni 15 hari sebanyak 2 orang, 1 bulan sebanyak 1 orang, serta 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang.

Adapun Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI tengang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2021 itu dibacakan oleh Yasir Arapat SSos selaku Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik dan Legiatan Kerja Lapas Teluk Kuantan.

Dalam sambutannya, Kalapas Teluk Kuantan Bejo AMd IP SH MH berpesan kepada para Narapidana dan Anak Pidana yang menerima Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2021 tersebut.

“Saya icapkan selamat kepada para WBP yang terutama bagi umat kristiani yang pada hari ini merayakan hari Natal dan mendapatkan Remisi Khusus. Jadikan hal ini sebuah momentum yang membuat anda semua menjadi lebih baik lagi,” ucap Kalapas Teluk Kuantan.

“Kita sama sama tau tidak ada yang menyangka anda semua bisa disini, maka dari itu jadikan ini sebuah jalan hidup kalian, jadikan pembelajaran hidup yang berarti buat anda semua. Saya yakin kalian semua bisa menghadapi ini semua, karena sejatinya cobaan yang diberi tuhan kepada kita tidak akan melebihi kemampuan dari kita sendiri,” ujar Bejo.

Kalapas Teluk Kuantan, Bejo AMd IP SH MH juga turut didampingi Ka KPLP, Aldino Octalaperta SH itu, usai pembacaan Surat Keputusan Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2021 langsung menyerahkan kepada ke 4 (Empat) orang WBP dari 13 (Tiga Belas) beragama kristen penerima remisi tersebut.*

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index