Riswidiantoro Buka Pelatihan Tata Kelola BumDes se Kecamatan Lirik

Riswidiantoro Buka Pelatihan Tata Kelola BumDes se Kecamatan Lirik

INHU - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhu, Riswidiantoro, SE membuka secara resmi kegiatan  Pelatihan Tata Kelola Bumdes Se Kecamatan Lirik, Rabu (15/12/2021) di Lirik. Kegiatan tersebut ditaja oleh Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Lirik.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Dinas PMD Inhu, Riswidiantoro, SE berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini agar kiranya dapat menyerap materi yang disampaikan narasumber sehingga dapat diaplikasikan di desanya masing masing.

Selain itu, pria yang akrab disapa Aris ini mengingatkan Pemerintah Desa atau Kades jangan ada lagi yang mengelola pengembangan ekonomi di desa, kalau mau dikoperasikan boleh dikoperasikan, kalau tidak, serahkan semuanya kepada Bumdes sebagai satu-satunya lembaga selain koperasi yang memiliki kewenangan dan hak melaksanakan pengelolaan pengembangan ekonomi di desa.

"Tidak ada satupun regulasi yang bisa membackup, apabila Pemdes/kades masih mengelola pengembangan ekonomi di desa, jadi jangan sampai keliru," tegasnya.

Kemudian, Aris juga menegaskan kepada Kades, BPD, Pelaksanaan Operasional Bumdes dan Pengawas Bumdes agar benar-benar memahami perannya dalam tata kelola BUMDes sesuai tupoksinya mengacu kepada regulasi yang ada termasuk ketentuan dalam PP 11 Tahun 2021.

Adapun peserta dari pelatihan ini adalah, Kades, Ketua BPD, Direktur dan Pengawas Bumdes dari 17 Desa yang ada di Kecamatan Lirik.

Untuk Narasumbernya berasal dari, Kejaksaan Negeri Inhu, Dinas PMD Inhu dan dari Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu.***

Berita Lainnya

Index