INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menerima penyerahan hibah barang milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), pada Rabu (12/4).
Bupati Inhu, H. Yopi Arianto SE melalui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Inhu, Ir Yelfidar mengatakan bahwa aset yang diterima Pemkab Inhu dari KemenPUPR tersebut bernilai Rp2,2 miliar.
"Serah terima hibah aset dilakukan Bupati Inhu di kantor kementerian PUPR dengan menandatangani berita acara bersama dirjen cipta karya," kata Yelfidar.
Dikatakannya, asset negara yang dihibahkan tersebut berupa peralatan kerja seperti buldover dan peralatan kerja lain yang akan dipergunakan untuk pengelolaan dan penangganan sampah ditempat penampungan akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Hibah ini diserahkan tidak hanya kepada Kabupaten Inhu, karena Kemen PUPR juga menyerahkan kepada 96 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta yayasan di seluruh Indonesia.
"Penyerahan aset ini dalam rangka tertib administrasi sesuai peraturan pemerintah dan serta tindak lanjut persetujuan hibah oleh kementerian keuangan dan Kementerian PUPR," sebutnya.
Aset berasal dari anggaran pemerintah pusat ini selanjutnya dipindahkan kewenangan ke daerah, dan Kementerian PUPR menyerahkan aset BMN ke sejumlah pemerintah daerah bernilai total sekitar Rp816 triliun.
Diharapkan dari penyerahan kewenangan BMN ini dapat membawa dampak positif dan bisa terjaga dan terpelihara dengan baik serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pembangunan di daerah. (dil)