Kisah Tak Terlupakan, Kepala KPBD Inhu Sering Bangun Dinihari Urus Jenazah Covid-19

Kisah Tak Terlupakan, Kepala KPBD Inhu Sering Bangun Dinihari Urus Jenazah Covid-19
Kepala KPBD Kabupaten Inhu, Ergusfian S.Sos

PENGABDIAN tak kenal waktu, itu kata-kata yang pantas ditujukan pada Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ergusfian S.Sos, ketika grafik kasus Covid-19 memuncak, sering terjaga dari tidur, bahkan sering bangun jam 2 hingga jam 3 dinihari untuk mengurus jenazah Covid-19 yang diketahui harus dimakamkan secepatnya. Karena KPBD diberi tanggung jawab oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu sebagai pelaksana penguburan jenazah Covid-19.

"Pengalaman itu yang tidak bisa saya lupakan, terjaga dari tidur ketika ada panggilan untuk mengurus jenazah Covid-19, kadang jam 2, jam 3 bahkan ada pula jam 4 subuh," kata Ergusfian yang akrab dipanggil bang Yan menceritakan pengalaman tak terlupakan dalam menangani kasus Covid-19 di Kabupaten Inhu pada riaukarya.com di ruang kerjanya, Selasa 7 Desember 2021.

Diungkapkannya, prosedur pengurusan jenazah Covid-19 harus sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pemerintah, petugas pemakaman juga ditunjuk dari Satgas lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) serta proteksi lainnya. Tidak sampai disitu saja, harus ada pula surat pernyataan menerima pemakaman dari Lurah atau Kepala Desa (Kades) tempat asal pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pernah terjadi, ada salah seorang pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Inhu yang meninggal dunia di salah satu RS di Pekanbaru. Ketika itu pukul 03.00 WIB dinihari, ia ditelepon oleh pihak rumah sakit mengabarkan jika ada pasien Covid-19 asal Inhu yang meninggal dunia. Namun RS tidak berani mengeluarkan jenazah jika belum ada rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu.

Terpaksa dinihari yang dingin itu ia membuat surat rekomendasi, setelah surat selesai, ia mengirimkan pada pihak RS, barulah jenazah bisa dikeluarkan dari RS kemudian dibawa ke Inhu.
Tugas belum selesai, sebab ketika jenazah masih dalam perjalanan, ia harus menghubungi perangkat desa atau kelurahan tempat asal pasien agar membuat surat pernyataan untuk menerima jenazah dimakamkan ditempat asalnya. Hal ini untuk mengantisipasi masyarakat yang menolak jenazah Covid-19 dibawa dan dimakamkan di daerah mereka, seperti yang sering terjadi di beberapa daerah.

Setelah jenazah tiba di Inhu, tugas lain yang harus diselesaikan adalah proses pemakaman, sesuai ketentuan, pemakaman jenazah Covid-19 adalah petugas yang ditunjukkan oleh Satgas, bukan dari pihak keluarga, disini muncul lagi masalah lain, yakni masyarakat atau pihak keluarga yang tidak faham prosedur pemakaman jenazah Covid-19 akan protes, akan komplain bahkan sampai bersitegang dengan petugas karena tidak bisa ikut menyelenggarakan pemakaman, bahkan tidak boleh mendekati makam.

"Namun dengan penuh kesabaran, kita berusaha memberi pemahaman dan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam proses pemakaman jenazah Covid-19 kepada masyarakat," ucapnya mengenang pengalaman tak terlupakan itu.

Ergusfian juga menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya selaku Satgas garda terdepan dalam penanganan Covid-19 menyiagakan puluhan personel, termasuk personel penyelenggaraan pemakaman jenazah Covid-19 sebanyak 20 orang setiap hari, kemudian diposko penanggulangan bencana Kabupaten Inhu di kota Rengat sebanyak 20 orang, tambah personel siaga dikantor KPBD Inhu 15 personel selama 24 jam yang dibagi menjadi 3 shift serta masing-masing Kecamatan sebanyak 2 personel. Untuk menjalankan tugas yang cukup berat itu, ia dibantu oleh Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Amrianto,S.Sos selaku koordinator lapangan yang selalu setia dan siap kapan saja serta seluruh staf, personel dan jajaran KPBD Inhu yang selalu cepat tanggap terhadap bencana apapun juga.

Selain menangani Covid-19, puluhan personel KPBD itu selalu siap dan siaga untuk mengurus masalah kemanusiaan lainnya, seperti bencana banjir, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pencarian korban tenggelam di sungai Indragiri serta lainnya.
Sedikit disinggung masalah penanganan Karhutla, saat KPBD Inhu telah memiliki berbagai aplikasi canggih seperti aplikasi Lancang Kuning yang bisa mendeteksi hot spot atau titik api, sehingga bisa ditangani secepatnya.

"Sampai saat ini, dalam menjalankan tugas dilapangan selalu kita selalu bersinergi dengan pihak TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD Indrasari, pihak  Kecamatan, kelurahan dan desa" paparnya.

Dipenghujung wawancara, Ergusfian mengimbau dan mengingatkan kembali segenap masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes yang dianjurkan pemerintah, seperti pakai masker, tidak berkerumun, kurangi aktifitas diluar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun dan lainnya.
Kemudian, untuk kekebalan tubuh, bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, segera mendatangi RS, Puskesmas, Pustu maupun lokasi vaksinasi terdekat lainnya, karena vaksinasi juga merupakan anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kemudian, mengantisipasi gelombang Covid-19 ketiga yang dikhawatirkan terjadi pada libur Natal dan tahun baru 2022 mendatang, maka diimbau pada masyarakat untuk tidak berpergian, tidak berkerumun, lebih baik dirumah saja, berkumpul sambil menikmati liburan bersama keluarga agar lebih aman dari penyebaran Covid-19, karena pada hakekatnya, Covid-19 itu masih ada, jadi jangan pernah abaikan Prokes, meski grafik kasus Covid-19 di Kabupaten Inhu sejak beberapa pekan belakangan terus menurun. (features by Efril Reza)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index