DPD-LLMB Inhu Serahkan Berkas SPKO ke Sejumlah Instansi Terkait

DPD-LLMB Inhu Serahkan Berkas SPKO ke Sejumlah Instansi Terkait
Pengurus DPD-LLMB Kab Inhu serahkan surat SPKO dari Kesbangpol ke Kejari Inhu

INHU - Dewan Pimpanan Daerah (DPD) Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyerahkan berkas surat keterangan berupa Surat Pencatatan Keberadaan Organisasi (SPKO) yang dikeluarkan Kesbangpol Kabupaten Inhu kepada sejumlah instansi terkait di Forkopimda Kabupaten Inhu. 

Hal ini disampaikan Ketua DPD-LLMB Kabupaten Inhu Dt Panglima Muda Jhon Hepni, S.IP, Senin (29/11/2021).

"SPKO yang sudah kita miliki kita  sampaikan berkasnya ke sejumlah instansi terkait di Kabupaten Inhu seperti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Polres Inhu, Kodim Inhu serta lainnya", ujar Dt Panglima Muda Jhon Hepni, S.IP.

Disampaikannya, untuk bisa mendapatkan SPKO, sebelumnya DPD-LLMB Inhu mengajukan surat permohonan pendaftaran organisasi ke Kesbangpol Inhu kemudian dilakukan verifikasi berkas untuk memastikan administrasinya lengkap seperti terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Dan alhamdulillah berkas administrasi dinyatakan lengkap, dan kemudian Kesbangpol melakukan peninjauan lapangan ke sekretariat LLMB yang berada di Kecamatan Peranap.

"Jadi keberadaan ormas LLMB DPD Kabupaten Inhu sudah terdaftar di Kesbangpol Inhu dengan diberikannya SPKO ini,' sebut Dt Jhon Hepni, S.IP.

Hari ini kata Dt Jhon Hepni, S.IP pengurus DPD-LLMB melaporkan sekaligus menyerahkan  berkas SPKO ke Kejari Inhu, Polres Inhu, dan Kodim Inhu, serta lainnya.

Dt Panglima Muda Jhon Hepni, S.IP juga mengungkapkan apresiasi terhadap Kesbangpol Inhu yang telah merespon cepat terhadap keberadaan DPD-LLMB Inhu dengan mengeluarkan SPKO sebagai dasar legalitas keberlangsungan aktifitas LLMB di Kabupaten Inhu.(asr)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index