Buka Acara Sosialisasi Desa Bersinar, Camat Kelayang Tegaskan Bahaya Narkoba

Buka Acara Sosialisasi Desa Bersinar, Camat Kelayang Tegaskan Bahaya Narkoba

INHU - Camat Kelayang Andrianto, SE., M.Si membuka Sosialisasi Program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR) kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas, dan Kepala Desa serta aparat, BPD yang hadir di Gedung Serbaguna kantor Kecamatan Kelayang, Rabu (24/11/2021).

Dalam acara yang dihadiri BNNK Kabupaten Kuansing, Kesbangpol Kabupaten Inhu, Forkopimcam Kelayang, Camat Kelayang Andrianto, SE., M.Si menyampaikan bahwa masalah narkoba harus menjadi perhatian bukan hanya pihak-pihak yang memang bertugas, namun juga menjadi perhatian oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Masalah narkoba masalah yang tak bisa kita pandang sebelah mata, masalah ini bukan masalah yang mudah, dan satu hal yang harus betul-betul kita perhatikan adalah tindakan promotif dan preventif yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua", papar Andrianto.

Andrianto mengungkapkan bahwa faktor kehidupan pergaulan di sekitar adalah penyebab utama dari penyalahgunaan narkotika.

"Berbicara masalah narkoba kalau melihat data-data dari korban-korban narkoba ini adalah sangat ditentukan oleh bagaimana kehidupan dari keluarga maupun lingkungan", terangnya.

Ia menambahkan bahwa untuk mencegah penyalahgunaan narkotika ini adalah perlunya sinergitas antara tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, dan pejabat dari tingkat desa hingga ke tingkat yang tinggi.

Untuk itu katanya, mari kita satukan tekad bersama memerangi narkoba. Karena upaya tersebut sangat penting dan perlu dilaksanakan sebagai langkah tegas dari semua pihak untuk menyelamatkan masa depan bangsa.

Camat Andrianto berharap sosialisasi ini membawa berkah dan kebaikan, ilmu yang didapatkan oleh para peserta dalam acara sosialisasi ini dapat dipraktekkan baik oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun organisasi masyarakat lain melalui perkumpulan dan ceramah-ceramah yang dilakukan.

Sementara narasumber dari Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang disampaikan oleh Subkor Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Esa Persada Putera mengatakan, bahwa maksud penyelenggaraan sosialisasi ini adalah agar dapat memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada semua pihak khususnya para generasi muda akan bahaya narkoba.

Di kesempatan itu, BNNK memaparkan hal-hal tentang narkotika, bahaya penyalahgunaan narkotika, hingga dampak lain akibat penyalahgunaan narkotika. BNNK menghimbau agar tanggungjawab terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba ada pada diri kita sendiri. (ASH) 

Berita Lainnya

Index