Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Inhu Rezita Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2022

Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Inhu Rezita Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2022

INHU - Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE mengahadiri Rapat Paripurna yang digelar DPRD Indragiri Hulu, pada Selasa (9/11/2021). 

Pada kesempetannya, Bupati Rezita secara langsung menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hulu tentang RAPBD Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2022. 

Bupati Rezita juga menyampaikan rancangan peraturan daerah dan naskah akademik melalui surat Nomor : 180/ HK/ 159 / X/ 2021 tanggal 4 Oktober 2021/ dan Nomor : 180/ HK/ 167/ X/2021 tanggal 15 Oktober 2021. 

Ada tiga gambaran rancangan yang disampaikan yakni, pertama, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021-2026. Kedua, rancangan peraturan daerah pengelolaan barang milik daerah, dan yang ketiga, rancangan peraturan daerah pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, yang secara detail tertuang dalam masing-masing naskah dan telah disampaikan kepada DPRD Kab. Indragiri Hulu. 

Bupati Rezita berharap keseluruhan rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan, akan dibahas Pemerintah Daerah Kab. Indragiri Hulu bersama anggota Dewan Derwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Indragiri Hulu sekaligus disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kab. Indragiri Hulu.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda DPRD Kab. Indragiri Hulu, Suharto SH menyampaikan dalam tahapan selanjutnya akan membuat tim khusus yang akan mengkoordinasikan bersama terkait RAPBD maupun RPJMD Kab. Indragiri Hulu. 

Rapat ini akan terus digelar hingga tahap pembahasan yang mana masih memiliki waktu hingga tanggal 30 November 2021. Peserta rapat paripurna yang hadir diantaranya, Ketua DPRD Indragiri Hulu, Elda Suhanura SH, MH, Forkopimda Kab. Inhu, Anggota DPRD dari fraksi-fraksi terkait, kepala atau perwakilan OPD Kab. Inhu, camat serta undangan lainnya.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index