KUANSING - Kapolsek Benai, Iptu Donal Jhonson Tambunan, SH menyerahkan kendaraan bermotor kepada korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman Mapolsek Benai, Kamis (4/11/2021).
Kapolsek Benai membenarkan penyerahan kendaraan bermotor (R2) kepada pemilik atau korban curanmor saat dihubungi awak media. Dikatakannya, penyerahan dua unit R2 ini dilakukan di Mapolsek Benai, yakni pada pukul 15.30 WIB yang langsung diterima oleh kedua pemiliknya dan dilengkapi dengan berita acara penyerahan barang bukti.
Adapun identitas dua unit ranmor R2 di antara merk Honda jenis Scoopy dengan nomor mesin JM31E-2893444, nomor rangka MH1JM3126KK897921, dan nomor Polisi BM 3870 XW, sementara satu unit lagi sepeda motor merk Honda jenis Scoopy dengan nomor mesin JM31E-1837032, nomor rangka MH1JM3110JK841446, nomor Polisi BM 5682 XU.
Dikatakan Kapolsek, untuk dua pemilik ranmor R2, yaitu Tri Sumarno beralamat lingkungan Sidareja RT/RW 002/001, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya. Sedangkan pemilik ranmor kedua, Ikshan Novi Andri beralamatkan Dusun Kauman, RT/RW 001/00, Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing.
"Kami dari kepolisian selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan jangan lupa untuk selalu menggunakan kunci ganda untuk kendaraan yang dipakirkan," imbau Kapolsek Benai.
Lanjut Kapolsek, penyerahan dua unit ranmor ini berdasarkan dari permohonan pinjam pakai dari korban, sebab kedaraan ini merupakan satu satunya yang digunakan oleh korban untuk bekerja dalam mencari nafkah.
Selain itu, penyerahan ini juga sebagai tindak lanjut dari pengembangan pengukapan curanmor Polsek Benai yang mana beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan Press Rilis oleh Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Okhta Dinata, S.I.K., M.Si tentang Pengungkapan Curanmor di Wilkum Polsek Benai.

