Penampung Emas Ilegal Masih Beraktivitas di Jao, Kasat Reskrim: Beri Waktu Akan Kita Tindaklanjuti

Penampung Emas Ilegal Masih Beraktivitas di Jao, Kasat Reskrim: Beri Waktu Akan Kita Tindaklanjuti

KUANSING - Penampung atau pembeli emas ilegal di Kecamatan Kuantan Tengah, Kelurahan Simpang Tiga, Jao, tepatnya di belakang Toko Baju AWE tetap masih beroperasi tanpa sedikit pun merasa takut dengan aparat.

Sebelum awak media menaikkan berita terkait informasi penampung emas ilegal, yang kemudian direspons Kapolsek untuk segera menindaklanjuti, namun pantuan awak media di lapangan aktifitasnya tetap masih beroperasi.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut Tua, SH langsung menanggapi. Dikatakan dengan adanya informasi yang diberikan awak media ini, tentu akan segera ditindaklanjuti dan didalami.

"Beri waktu, informasi yang kami dapat ini tentunya segera kita tindak lanjuti," ujarnya.

Dikatakan Kasat, informasi yang diberikan oleh para awak media tentu sangat membantu pihak kepolisian.

"Kami ucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan oleh rekan-rekan media, nanti akan kami tindaklanjuti," pungkasnya kembali.

Informasi yang didapat oleh media, bisnis ilegal penampungan emas yang diduga milik Anto ini juga memiliki cabang-cabang penampungan emas yang tersebar di beberapa kecamatan.

Berita Lainnya

Index