Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

KUANSING -  Team Opsnal Satreskrim Polres Kuansing tangkap pelaku tindak pidana judi toto gelap (togel) online  SO (56) dan HO (36) di desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing Riau sekira pukul 14.00 WIB. 

Dari hasil penyelidikan Team Opsnal Satreskrim Polres Kuansing menemukan aplikasi sms masuk berupa angka-angka diduga togel dari inisial HO,  selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti  dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk proses penyidikan perkaranya.

Pelaku  SO mengirimkan angka-angka tersebut melalui akun pribadinya atas nama WS yang  didaftarkan pada situs Toto Macau KTV secara online dan pada akun pelaku SO masih terdapat deposit sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah)," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, MH kepada wartawan Sabtu sore.

Team Opsnal melakukan pendalaman informasi dari temuan terhadap pelaku SO bahwa HO ada melakukan penerimaan pembelian judi jenis togel, selanjutnya pada pukul 14.00 WIB terhadap HO  berhasil diamankan berikut barang bukti uang dan Hp yang pada aplikasi sms masuk ditemukan angka-angka diduga berkaitan dengan penjualan togel dan pada aplikasi sms keluar ditemukan pengiriman angka togel kepada saudara SO yang menurut HO dia merupakan bandar.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 840.000, 1 (satu) buah Hp Vivo milik HO, 1 (satu) buah Hp Oppo milik SO.

Terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana judi jenis toto gelap online akan dikenakan pasal 303 KUHP.

Berita Lainnya

Index