Adanya Informasi Penampung Emas Ilegal, Kapolsek: Segera Kita Tindak Lanjuti

Adanya Informasi Penampung Emas Ilegal, Kapolsek: Segera Kita Tindak Lanjuti

KUANSING - Aktivitas penampung atau pembeli emas tanpa izin di Kecamatan Kuantan Tengah dengan gamblang beroperasi tanpa ada rasa takut sedikit pun.

Pantuan awak media, Kamis (14/10/2021) malam di Kelurahan Simpang Tiga tepatnya di Jao di belakang toko baju AWE terlihat jelas aktivitas pembelian atau penampungan emas tanpa izin beroperasi dengan gamblang.

Hal ini tentunya menjadi sebuah pertanyaan oleh awak media, kenapa aktivitas seperti ini dapat beraktivitas bebas, padahal kegiatan ini tentunya merugikan negara.

Saat awak media menelusuri lebih dalam lagi, seorang pemilik dompeng yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di depan toko baju tersebut, mengatakan bahwa dirinya akan menjual hasil dompengnya kepada penampung emas ini.

"Ya, saya memang mau menjual emas hasil dari dompeng saya, abang dari mana kok menanyakan aktivitas penampung emas yang di belakang ini," ujarnya sambil bertanya.

Saat ditanya siapa pemilik penampung emas tersebut, dirinya terlihat agak gugup dengan menjawab, kalau tidak salah namanya Anto Anto gitu.

"Siapa pemiliknya, saya kurang tahu kali, cuman dengar dengar ya itu namanya," ucapnya.

Sementara itu, kepolisian Polres Kuansing, melalui jajarannya Polsek Kuantan Tengah langsung menanggapi informasi hal ini dengan tegas, dengan adanya informasi seperti ini tentunya Polsek Kuanteng akan segera menindaklanjuti.

"Tentunya dengan berbekal infomasi ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan turun ke lokasi tersebut. Saya juga baru menjabat Kapolsek di sini, terima kasih atas informasinya tersebut," ujar Kapolsek Kuanteng, AKP Fridolin Nababan saat ditemui di kantornya, Jumat (15/10/2021).

Berita Lainnya

Index