Tugas Kewilayahan, Babinsa Koramil 01/Rengat Bantu Mediasi Sengketa Batas Tanah di Desa Pekan Heran

Tugas Kewilayahan, Babinsa Koramil 01/Rengat Bantu Mediasi Sengketa Batas Tanah di Desa Pekan Heran

INHU - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 01/Rengat, Peltu Herman bersama membantu penyelesaian sengketa batas tanah warga Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu.

Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di Desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Peltu Herman W bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Arif S dan perangkat Desa menyelesaikan sengketa tanah dan mediasi permasalahan kedua belah pihak warga yang berselisih tersebut dilakukan di kantor desa. 

"Kami melakukan mediasi ini guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan," ungkap Peltu Herman, Rabu 13 Oktober 2021.

"Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah antara kedua belah pihak dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau," harapnya.

Kepala Desa Pekan Heran Suparmanto mengaku bersyukur atas bantuan dari Babinsa, "Alhamdulillah keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa kami sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik massa, saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang bermasalah, atas kerja samanya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai, " pungkasnya.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index