Mantap, Kabupaten Inhu Pertama di Sumatera Pembayaran e-KIR Melalui QRIS

Mantap, Kabupaten Inhu Pertama di Sumatera Pembayaran e-KIR Melalui QRIS

INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhu bekerjasama dengan Bank Riau Kepri me-Launching aplikasi BRK QRIS sebagai salah satu kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah, pada Selasa (28/9/2021) bertempat di Auditorium Yopi Arianto Lt. IV Kantor Bupati Inhu.

Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, S.E resmi me-Launching aplikasi tersebut yang didampingi Asisten Administrasi Umum, Dra. Hj. Erlina Wahyuningsih, M.IP dan Direktur utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari.

Turut hadir Kadishub Inhu, Kepala Bapenda Inhu,  perwakilan dari wajib pajak dan retribusi daerah, Pindest Digital Banking Service Bank Riau, Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Air Molek,  Kepala OPD di lingkup Pemkab Inhu, Camat se-Inhu, pers  serta undangan lainnya. 
 
Direktur utama Bank Riau Kepri,  Andi Buchari mengatakan bahwa aplikasi QRIS  merupakan upaya dari Bank Riau Kepri dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di era digital, dimana kedua aplikasi tersebut merupakan kerjasama antara Bapenda dan Dishub  Kabupaten Indragiri Hulu.  

Selanjutnya Andi sangat mengapresiasi Pemkab Inhu karena menjadi yang tercepat mengimplementasikan sistem pembayaran menggunakan QRIS. 

Di Kabapaten Inhu beberapa sumber penerimaan sudah dilakukan menggunakan QRIS seperti pajak bumi dan bangunan, hotel, restoran, reklame dan lain-lain. Selain itu Andi mengapresiasi Pemkab Inhu yang juga menjadi satu-satunya dan pertama di Sumatera yang pembayaran elektronik uji kendaraan bermotor (e-KIR) dapat dilakukan melalui QRIS.

Sementara itu, Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi, SE dalam arahannya menyampaikan aplikasi BRK QRIS adalah salah satu fitur yang akan mempermudah dalam melakukan pembayaran non tunai lewat satu QR Code untuk semua transaksi termasuk transaksi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.

Rezita menambahkan untuk saat ini seluruh pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Inhu sudah dapat dibayarkan melalui BRK QRIS. Sedangkan untuk retribusi daerah baru terbatas pada retribusi pengujian kendaraan bermotor melalui aplikasi E- KIR yang dikelola oleh Dishub Inhu.

"Kedepannya harapan saya langkah ini akan segera dikuti oleh OPD-OPD lain yang mengelola retribusi daerah," harap Rezita.

Pada kesempatan ini juga diserahkan SPPT PBB kepada Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, SE oleh Asisten Administrasi Umum, Dra. Hj. Erlina Wahyuningsih, M.IP dan ujicoba pembayaran pajak daerah melalui aplikasi BRK QRIS oleh perwakilan dari wajib pajak  dan selanjutnya dilanjutkan dengan sesi sosialisasi BRK QRIS oleh Edi Wardana, Pindesk Digital  Banking Service Bank Riau Kepri.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index