Dapat Bibit Sawit, Class Action Berujung Damai

Dapat Bibit Sawit, Class Action Berujung Damai
Ilustrasi
INHU - Upaya proses perdamaian antara pihak tergugat I PT Sumatera Makmur Lestari (SML) dan tergugat II Bupati Inhu yang digugat perangkat Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku atas perkara class action pencemaran lingkungan sudah memasuki tahap final. Di mana saat ini majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat menunggu penandatangan pihak-pihak tergugat dan tergugat.
 
Sejauh ini dari pihak tergugat I dan penggugat, sudah menandatangani surat perdamaian atas kesepatanan tergugat I menyatakan bersedia membantu 10 ribu bibit kepala sawit.
 
‘’Perdamaian tersebut tinggal menunggu tandatangan Bupati Inhu, sebagai tergugat II dalam perkara perdata ini,” ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Rengat Imanuel Marganda Putra Sirait SH MH, Rabu (29/3).
 
Sesuai jadwal pelaksanaan putusan atas perdamain antar tergugat dan penggugat, dilaksanakan pada Rabu (5/4) mendatang. Di mana pada tahap sidang terakhir harus dibuktikan dengan surat perdamian yang ditanda tangani oleh masing-masing pihak.
 
Rabu pekan mendatang merupakan batas waktu yang diberiakan sesuai kesepakatan bersama pada sidang sebelumnya. 
‘’Kalau berkas perdamaian sudah lengkap ditandatangani, ya perdamaian bisa disahkan,” ungkap Imanuel.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Ir Selamat MM mengungkapkan, dalam waktu dekat Bupati Inhu akan menandatangani perdamaian tersebut. Sebab sebelumnya, Bupati Inhu juga sudah bertemu dengan berbagai pihak berkenaan dengan perkara tersebut. Penandatangan surat perdamaian itu belum ditandatangi oleh bupati disebabkan kesibukan bupati menghadiri agenda pemerintahan ke luar kota. 
 
‘’Recananya kemarin bupati meminta agar diwakilkan, namun ternyata tidak bisa sehingga dalam waktu dekat surat perdamaian itu akan segera ditandatangani,” sebutnya.
 
Dalam pada itu Kepala Bagian Hukum Setdakab Inhu Afrizon Rizal SH mengatakan bahwa, dirinya belum melakukan pengecekan, pasalnya baru dalam perjalanan pulang dari ibadah Umroh. Namun sebelum berangkat, berkas yang hendak ditandatangani sudah dititipkan ke anggotanya. ‘’Besok coba saya cek lagi,” ujarnya.
 
 
 
 
Sumber: riaupos.co

Berita Lainnya

Index