Reses Anggota DPRD Kuansing Endri Yupet, SH

Reses Anggota DPRD Kuansing Endri Yupet, SH
Endri Yupet, SH Saat Reses di Desa Logas Hilir

KUANSING - Reses Anggota DPRD Kuansing, Endri Yupet, SH yang tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, dan diwajibkan mengikuti 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak). 

Dihadiri Kades Logas Hilir Rasidi dan para perangkat desa, Ketua BPD, serta masyarakat Logas Hilir. 

Kepala Desa Logas Hilir Rasidi menyampaikan beberapa usulan dari masyarakat Desa Logas Hilir,    Kecamatan Singing, antara lain yaitu, mengusulkan pembangunan jalan sekolah. 

"Ini sangat dibutuhkan sekali pak, kami sangat berharap untuk bisa diperjuangkan, dan segera terlaksana nantinya," ungkap Kades.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat Logas Hilir meminta kepada anggota DPRD Kuansing Endri Yupet agar lendidikan lebih maju dan jalan bagus untuk memudahkan aktivitas masyarakat. 

"Jalan ini digunakan masyarakat setiap harinya untuk menuju ke kebun atau lahan pertanian," sebut salah satu tokoh masyarakat Logas Hilir. 

Menjawab aspirasi masyarakat Desa Logas Hilir tersebut, Angota DPRD Kuansing, Endri Yupet, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil III) meliputi Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir mengatakan usulan pembangunan dapat dilaksanakan melalui Anggaran Dana Daerah (APBD), dan sekarang ini melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). 

Pada kesempatan tersebut, Endri Yupet juga meminta kepada Kepala Desa agar menghadiri atau mengikuti Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

"Sampaikan dalam Musrenbang, dan jika sudah disampaikan dalam Musrenbang, saya akan kawal dan perjuangkan apa yang disampaikan pada saat Musrenbang tersebut," tegasnya.

"Apalagi saat ini, saya merupakan Angota DPRD Kuansing, Insya Allah saya akan memperjuangkan semua aspirasi, yang sudah disampaikan kepada saya pada malam hari ini," ujar Endri Yupet, SH. 

Khusus untuk para Kepala Desa, diharapkan agar segera membuat proposal usulan kegiatan di desa masing-masing, dan diantarkan segera kepadanya, agar bisa dimasukkan dalam usulan. 

"Sekarang ini setiap usulan pakai sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), ada waktu-waktunya dibuka, dan apabila sudah ditutup kita sudah tidak bisa memasukkan lagi. Maka dari itu harus segera dilakukan," tutur Endri Yupet, SH yang juga merupakan anggota Fraksi Golkar DPRD Kuansing.

Berita Lainnya

Index