Wujud Kepedulian Bupati Yopi Kepada ASN,

Menjadi Terbaik 1 se-Riau, Pemkab Inhu Raih Penghargaan Dari PT Taspen dan Dirjen Penbendaharaan

Menjadi Terbaik 1 se-Riau, Pemkab Inhu Raih Penghargaan Dari PT Taspen dan Dirjen Penbendaharaan
Kepala Badan Keuangan dan Asset Inhu, Ibrahim Alimin berfoto bersama usai menerima penghargaan dari PT Taspen dan Dirjen Pembendaharaan
INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu meraih peringkat 1 terbaik dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau dalam penyetoran Iuran Wajib PNS (IWP) daerah tahun 2016. Atas prestasi tersebut kabupaten yang dipimpin oleh Bupati termuda di Riau itu mendapat penghargaan dari PT. Taspen Persero Cabang Pekanbaru dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Negara Pekanbaru.
 
Penghargaan diterima secara langsung oleh Bupati Inhu H. Yopi Arianto yang diwakili oleh Plt Kepala Badan Keuangan dan Asset Inhu, Ibrahim Alimin pada acara Rakor dan Evaluasi PT.Taspen Cabang Pekanbaru dan Dirjen Pembendaharaan Negara Pekanbaru di Hotel JKS Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Senin (27/3/2017).
 
Selain meraih penghargaan, pada kesempatan tersebut Kaban Keuangan dan Asset Inhu, Ibrahim Alimin bersama Kasubid Belanja, Darmadi Indri diminta untuk menjadi Narasumber dihadapan perwakilan dari 12 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau.
 
Plt Kaban Keuangan dan Asset Inhu, Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa prestasi peringkat terbaik 1 dan penghargaan ini tentunya merupakan wujud kepedulian Bapak Bupati Inhu, H. Yopi Arianto SE terhadap ASN yang ada di Kabupaten Inhu.
 
"Jika tanpa perhatian dan kepedulian Bapak Bupati, maka penghargaan ini tidak mungkin akan diraih," sebutnya.
 
Selain itu, lanjut Ibrahim, penghargaan tersebut juga menunjukkan bahwa Kabupaten Inhu sudah tertib menyetorkan iuran wajib PNS daerah sebelum tanggal 5 setiap bulannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ini sekaligus menjadi motivasi bagi daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
         
Pemerintah Kabupaten Inhu menyetorkan iuran wajib PNS daerah berupa Iuran Wajib Pengawai (IWP), Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Iuran Jaminan Kematian Kerja (JKM).
         
"Atas dasar kelancaran itulah salah satu faktor Inhu diberikan penghargaan, bahkan menjadi terbaik 1," ungkapnya.
         
Pria yang dikenal ramah ini menjelaskan bahwa iuran tersebut dipotong dari gaji PNS setiap bulan dan disetorkan ke PT Taspen, sedangkan khusus untuk IWP prosesnya setoran ke kas negara terlebih dahulu sebelum ke PT Taspen sedangkan JKK dan JKM disetor langsung ke PT Taspen.
 
"Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan menjadi lebih baik lagi," harapnya.(dil)

Berita Lainnya

Index