Kasat Lantas Tertibkan Pengendara Kendaraan Bermotor yang Tidak Pakai Masker

Kasat Lantas Tertibkan Pengendara Kendaraan Bermotor yang Tidak Pakai Masker

TELUK KUANTAN - Penegakan protokol Covid-19 di Kuantan Singingi  menjadi atensi Kapolres Kuansing. Salah satu tindak lanjut dari rapat Analisa dan Evaluasi (Anev)  kinerja Polri, bersama  para Kabag, Kasat, Kanit, serta Polsek Jajaran Senin (23/8/2021) di Mapolres Kuansing.

Salah satu bentuk tindak lanjut hasil Anev itu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Satlantas Polres Kuansing melaksanakan kegiatan penertiban pemakaian masker kepada seluruh pengendara/pengguna jalan yang melintas di Jalan Proklamasi, Sei. Jering Teluk Kuantan, Kamis 26 Agustus 2021.

Kapolres Kuansing, melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, S.I.K., MH mengatakan, penertiban pemakaian masker bagi pengguna jalan akan terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kuantan Singingi.

"Iya, untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 kita akan tetap menegakkan protokol Covid-19 terhadap pengguna jalan, seperti memakai masker dengan cara melakukan razia/pemeriksaan di titik-titik tertentu setiap hari," kata Kasat Lantas Polres Kuansing.

"Razia yang dilakukan tidak hanya memeriksa  kelengkapan surat-surat kendaraan dan komponen kendaraan lainnya, tetapi kita juga melakukan  penertiban pemakaian masker," katanya 

Lanjut Kasat Lantas, bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka kita akan lakukan penindakan sesuai petunjuk Satgas protokol Covid-19. Pertama, kita akan berikan edukasi terkait pentingnya menggunakan masker, kedua, kita akan terapkan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar. 

"Ada dua hal yang harus sama-sama ditaati bagi setiap pengendara kendaraan bermotor, tertib berlalu lintas dan tertib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19," pungkas Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, S.I.K., MH singkat.

 

Berita Lainnya

Index