Miliki Narkoba, Warga Pematang Reba, Inhu Ditangkap

Miliki Narkoba, Warga Pematang Reba, Inhu Ditangkap
Tersangka dan barang bukti
INHU - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Indragiri Hulu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Narkoba berinisial AS di rumahnya yang terletak Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, pada Kamis (23/3/2017) sekira pukul 19.30 WIB.
 
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti (BB) berupa 7 bungkus narkoba jenis shabu-shabu, 1 pak plastik bening klip, 1 buah kotak permen merk Heppydent, 1 buah kotak permen merk FOX, 1 buah kotak permen merk Xylitol, 1 buah timbangan elextrik, 1 set alat isap (bong), 1 buah kaca pirek, 1 buah jarum, 1 unit HP Nokia warna hitam, 2 mancis, 1 sendok pipet, 1 buah dompet, dan 1 tas tangan.
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak menuturkan bahwa kronologis penangkapannya, pada hari Kamis (23/3/2017) sekira pukul 19.30 WIB, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang memiliki Narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Keluarga Keluarahan Pematang Reba. 
 
Kemudian anggota Sat Res Narkoba menuju TKP yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di TKP anggota Sat Res Narkoba langsung mengamankan tersangka, lalu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti 1 bungkus Narkoba jenis shabu didalam dompet tersangka.
 
Kemudian dilakukan penggeledahan disekitaran dalam rumah tersangka dan ditemukan kembali barang bukti lainnya. "Kini tersangka diamankan di Mapolres Inhu guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Paur Humas. (dil)

Berita Lainnya

Index