Terkait Limbah, Warga Awasi RS Graha Yasmine

Terkait Limbah, Warga Awasi RS Graha Yasmine

DUMAI - Pasca Soft opening yang diresmikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar, Sabtu (14/08/2021), Rumah Sakit (RS) Graha Yasmine yang terletak di Jl. Marlan Jaya, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, menyatakan siap beroperasi dalam waktu dekat, meskipun kondisinya masih berantakan. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga terhadap limbah yang mengancam. Oleh karenanya, operasional RS tersebut bakal diawasi.

Kekhawatiran itu sangat mendasar disebabkan masih sangat berantakannya kondisi RS Graha Yasmine tersebut. Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, meskipun sudah mengantongi izin AMDAL dari Dinas Lingkungan Hidup dan izin operasional dari Dinas Kesehatan Kota Dumai, namun infrastrukturnya berupa IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) tampak sangat belum siap atau belum layak dioperasikan. 

Sebagaimana diketahui, tujuan pengolahan air limbah adalah untuk memperbaiki kualitas air limbah, mengurangi BOD, COD dan partikel tercampur menghilangkan bahan nutrisi dan komponen beracun, menghilangkan zat tersuspensi, mendekomposisi zat organic, menghilangkan mikro organisme pathogen. 

Namun sejalan dengan perkembangannya tujuan pengolahan air limbah sekarang ini juga terkait dengan aspek estetika dan lingkungan. Adapun bagian bangunan IPAL yaitu bak kontrol, bak pengendap (settler), bak Anaerobic Baffled Reactor (ABR), dan bak Anaerobic Filter atau Biofilter. Selain itu, pagar pembatas juga belum dibangun.

Wan Fauzi, salah seorang warga yang berbatasan langsung dengan RS tersebut menegaskan pihaknya akan menjadi orang terdepan, jika operasional RS itu tidak sesuai dengan kesepakatan bersama antara pihak RS dengan warga yang difaslitasi oleh pihak kelurahan. 

Dijelaskan Wan Fauzi, pihaknya merupakan orang yang turut hadir saat kesepakatan itu dibuat. Salah satu kesepakatan mendasar, terang Wan Fauzi, adalah kesiapan dalam hal pengolahan limbah secara layak. “Jika tidak sesuai kesepakatan, limbahnya tidak diolah dengan layak, maka saya orang pertama yang komplain. Kita akan lihat dan awasi,” tegas Wan Fauzi, Senin (16/08/2021).

Senada dengan Wan Fauzi, Ketua LPMK Kelurahan Bukit Datuk, Busari menegaskan bahwa ada beberapa kesepakatan yang wajib dilaksanakan oleh pihak RS Graha Yasmine, dan itu merupakan syarat mutlak. 

“Yang pertama, pihak RS Graha Yasmine menyatakan kesiapan pengolahan limbah secara layak. Kita tentu mewaspadai, agar jangan keberadaan RS itu menjadi ancaman bagi lingkungan. Selanjutnya yang kedua adalah menyangkut perekrutan tenaga kerja. Kita minta pihak RS untuk sangat memperhatikan warga lingkungan yang berkompetensi sesuai bidangnya untuk perekrutan tenaga kerja. Dan yang ketiga, kesiapan pengamanan lingkungan,” kata Busari merinci.

Sangat disayangkan, beber Busari, sampai kemarin soft opening, Sabtu (14/08/2021), RS Graha Yasmine belum melakukan komunikasi dengan pihaknya. 

“Pengolahan limbah yang layak adalah syarat mutlak. Selanjutnya, kita ada mendengar informasi bahwa sudah dilakukan proses perekrutan tenaga kerja. Namun, sampai sekarang belum ada komunikasi soal perekrutan tenaga kerja untuk warga di lingkungan,” sesal Busari.

Terpisah, dr Feri-salah seorang pemilik saham RS Graha Yasmine- saat dikonfirmasi terkait hal di atas, Senin (14/08/2021) menegaskan pihaknya sudah memiliki IPAl untuk menangani pengolahan limbah cair. Sementara untuk limbah B3 pihaknya sudah MoU dengan pihak ketiga untuk mengurusnya. 

“Insha Allah kita akan menjaga lingkungan sekitar. Saya orang kesehatan dan kita komit dengan lingkungan,” ujarnya. 

Soal perekrutan tenaga kerja lokal, pihaknya mengaku sudah dilaksanakan proses perekrutan dan mengakomodir warga sekitar. “Untuk tenaga kerja kita sementara sudah menggunakan tenaga tempatan 2 orang,” katanya.

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index