KPBD Inhu MoU dengan 2 OPD untuk Kembangkan Aplikasi Si-Atan Karya H. Boby Rachmat

KPBD Inhu MoU dengan 2 OPD untuk Kembangkan Aplikasi Si-Atan Karya H. Boby Rachmat

INHU - Guna memenuhi kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam hal percepatan tindak lanjut laporan masyarakat pada sisi kebencanaan, Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu menandatangani nota perjanjian kerjasama. Tak tanggung-tanggung KPBD Inhu langsung melakukan penandatangan 2 (dua) MoU sekaligus dengan 2 (dua) OPD di Pemkab Inhu.

Kedua OPD yang dimaksud adalah Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kab. Inhu dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Inhu, dimana MoU dilakukan pertama dengan Satpol PP Kab. Inhu pada hari Senin(02/08/2021) di Markas Satpol PP Kab. Inhu, selang sehari berikutnya MoU dilakukan dengan Dinas Kominfo Kab. Inhu pada hari Selasa (03/08/2021) di Kantor Diskominfo Inhu.

Kerjasama ini tentang pengelolaan, pengembangan dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Aduan Ketentraman dan Ketertiban Umum (SI-Atan) yang mana aplikasi ini sebelumnya telah digunakan oleh Satpol PP Kab. Inhu untuk menangani laporan warga terkait ketertiban umum.

Dalam nota perjanjian kerjasama tersebut, disepakati Diskominfo akan menyediakan aplikasi dan mengembangkan Aplikasi Si-Atan dengan menambahkan menu pengaduan kebencanaan di dalamnya, dan untuk pengelolaan dan penggunaannya Satpol PP dan KPBD dalam perjanjian tersebut telah sepakat untuk menggunakannya bersama-sama.

Kepala KPBD Kab. Inhu Ergusfian, S.Sos mengungkap bahwa selama ini belum ada wadah pelaporan secara online untuk pengaduan bencana dari masyarakat, sehingga banyak laporan yang lambat untuk ditindaklanjuti, untuk itu KPBD berniat untuk mengembangkan aplikasi Si-Atan. 

"Kami melakukan kerjasama ini karena selama ini belum ada wadah pelaporan kejadian bencana oleh masyarakat, maka dari itu kami tertarik untuk mengembangkan aplikasi Si-Atan dengan menambahkan menu kebencanaan di dalamnya,"ujarnya. 

"Tujuannya adalah dengan satu aplikasi ini maka masyarakat akan mudah untuk memberikan aduan ketika terjadi bencana sehingga kami bisa bergerak cepat untuk mengambil langkah-langkah antisipasi sehingga penanganan bencana bisa dilaksanakan dengan maksimal,"lanjut Ergusfian yang saat ini juga sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III (PIM III) Di PPSDM Regional Bukit Tinggi.

Lebih jauh ia berharap aplikasi si-atan ini nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sehingga bisa membantu masyarakat dan membantu tugas kami selaku OPD yang menanggulangi bencana di Kabupaten Indragiri Hulu, sambungnya.

Senada dengan Ergusfian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indragiri Hulu Jawalter S, M.Pd sangat menyambut baik adanya perjanjian kerjasama ini dan mendukung sepenuhnya pengembangan Aplikasi Si-Atan ini.

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung pengembangan Aplikasi Si-Atan ini, kami telah menyiapkan Tim IT yang akan membantu percepatan pengembangan Aplikasi Si-Atan ini," ujar Jawalter.

"Semoga Aplikasi ini bisa bermanfaat untuk semua, dan bisa membantu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pelaporan terkait Kebencanaan," tutup Jawalter.

Sebagai informasi, Aplikasi Si-Atan (Sistem Informasi Aduan ketentraman dan ketertiban umum) diluncurkan pada hari Senin 7 Oktober 2019 bersempena dengan pelaksanaan sosialisasi undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Selain itu, SiAtan juga mendukung pelaksanaan Proyek Perubahan PKN Tingkat II yang dilaksanakan oleh Kepala Satpol PP Inhu saat itu yakni H. Boby Rachmat S.STP, M.Si.

Kini H. Boby Rachmat, SSTP, M.Si sudah menjadi pejabat Pemprov Riau, tepatnya menduduki jabatan sebagai Kepala Dispora Provinsi Riau.**

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index