Buka Pelatihan Calon Anggota Paskibraka, Ini Pesan Bupati Inhu Rezita

Buka Pelatihan Calon Anggota Paskibraka, Ini Pesan Bupati Inhu Rezita

INHU - Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi membuka kegiatan pelatihan bagi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka(Paskibraka) yang digelar di Gedung Sejuta Sungkai, Rengat. Senin (2/8/2021) siang. 

Pembukaan pelatihan itu ditandai dengan penyematan tanda peserta dan penyerahan bendera latihan oleh Bupati Rezita.

Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan Bupati Inhu Rezita mengaku bangga dapat bertemu 33 calon anggota Paskibraka yang berasal dari seluruh kecamatan itu. Sebab, kata Bupati untuk sampai pada tahap pelatihan di tingkat kabupaten seleksi yang dilalui tentunya cukup ketat.

Rezita pun berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka untuk selalu menjaga kesehatan dan fisik, apalagi di tengah kondisi saat ini. "Tetap patuhi juga protokol kesehatan baik saat latihan maupun saat berada di penginapan," katanya.

Rezita juga minta kepada para panitia, untuk memperhatikan betul-betul kandungan gizi makanan bagi calon anggota paskibraka selama mengikuti pelatihan.

Tahun ini, sebagai upaya menekan dampak pandemi pelaksanaan upacara peringatan HUT RI berbeda dengan tahun sebelumnya.
Ini mengacu pada petunjuk pelaksana yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretaris Negara RI.

Pada upacara peringatan nanti, dipastikan hanya upacara pengibaran bendera yang digelar tanpa upacara penurunan. Pasukan 45 gabungan personil TNI dan Polri juga tidak ikut serta dan hanya pasukan pengibar bendera.

Untuk lokasi latihan diantaranya Stadion Narasinga Rengat dan lapangan upacara Kantor Bupati di Pematangreba. "Semoga, meski dalam kondisi pandemi ini tidak melunturkan semangat adik-adik calon anggota Paskibraka dalam menjalankan tugasnya untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih," tutup Bupati Rezita.

Hadir mendampingi Bupati, Asisten Administrasi Umum Erlina Wahyuningsih, Sekretaris Disporapar Lishaizar, serta beberapa unsur Forkopimda dan Camat.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index