Lagi dan Lagi, Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Rakit PETI di Batang Sungai Kuantan

Lagi dan Lagi, Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Rakit PETI di Batang Sungai Kuantan
Pemusnahan rakit PETI dompeng.

KUANSING - Seperti tak ada kata jera bagi pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), yang kali ini beroperasi kembali di aliran sungai Batang Kuantan tepatnya pada desa Koto Sentajo Kec. Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Senin (8/3/2021), lagi dan lagi tim opsnal Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kanit reskrim Ipda I.R. Firnando Siagian. SH.MH kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas penambangan PETI, yakni dengan membuat tidak berfungsinya alat alat yang digunakan untuk penambangan tersebut dengan dirusak dan dibakar

Sebelumnya Kepolisian sudah menghimbau warga dan memberikan lembaran maklumat yang berisikan bahwa dilarang melakukan aktifitas penambangan emas, namun kali ini masih saja terjadi, seperti tidak tahu akan dampak negatif dari perbuatan yang mereka lakukan.

"Berawal adanya informasi warga masyarakat kepada pihak Kepolisian Sektor Kuantan Tengah perihal adanya aktifitas PETI di aliran sungai Batang Kuantan.Dan tak menunggu lama, informasi dari masyarakat langsung ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi penambagan emas tanpa izin tersebut, ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto.SIK. MM.

Dikatakan Kapolres, 8 (Delapan) personil yang dipimpin Kanit Reskrim dan Pemerintahan Desa Koto Sentajo langsung turun kelokasi Sungai Batang Kuantan. Namun sebelum personil sampai dilokasi, sontak saja para pelaku penambangan emas tanpa izin itu terjun ke sungai dan berenang menjauh ketepian seberang Sungai.

"Selanjutnya kita bersama - sama dengan Kades dan perangkat desa melakukan penarikan unit rakit penambangan emas ke tepian sungai Batang Kuantan dengan tujuan tindakan pemusnahan,,yakni dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak bisa digunakan lagi." Ujar Kapolres.

Lanjutnya, disela penertiban penambangan emas tersebut salah seorang warga yang kebetulan menyaksikan sempat berucap "terima kasih pak, sudah kotor sungai kami akibat penambangan ini." Ujar Kapolres.

"Mari bersama kita jaga lingkungan ini dengan tidak melakukan penambangan emas illegal, selain merusak lingkungan,  pelaku juga terancam hukuman pidana." tegas Kapolres Kuansing.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index