Covid-19 Makin Meningkat, 4 Kecamatan di Pekanbaru Lakukan PSBM

Covid-19 Makin Meningkat, 4 Kecamatan di Pekanbaru Lakukan PSBM
Kapolresta Pekanbaru, Dandim dan unsur Forkopimda gelar apel bersama

PEKANBARU - Apel gelar pasukan dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Mikro dipimpin Assisten I dan dilaksanakan di halaman apel Mall Pelayanan Publik Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. Jum'at 2/10/2020.

Apel gelar pasukan pembatasan sosial berskala mikro dipimpin langsung Asisten I Azwan didampingi Kapolresta Pekanbaru H. Nandang Mu'min Wijaya,S.I.K,M.H, turut hadir Dandim 0301 Kolonel inf Edy Budiman, S.I.P, M.I.P, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K, M.H, Kasat Pol PP, Kadishub Kota Pekanbaru, Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Kadispasar Kota Pekanbaru, Kadis Damkar Kota Pekanbaru, TNI, Polri gabungan pasukan apel dan lapisan masyarakat, dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Walikota Pekanbaru diwakili Assinten I Aswan menyebutkan, pelaksanaan tugas penuh dengan rasa tanggung jawab dan tetap mengedepankan humanisme dengan cara persuasif dan edukatif, tidak ada yang arogan melakukan tindakan di lapangan.

Dikatakan Assisten I, Keputusan Pemerintah upaya kita bagaimana bisa mensosialilasikan memberikan edukasi kepada masyarakat secara tegas dalam penegakan protokol kesehatan.

Assisten I Berharap, upaya ini memberikan efek jera kepada masyarakat dan pada akhirnya masyarakat secara bersama-sama dapat melaksanakan protokol kesehatan secara sadar dan mudah-mudahan upaya kita ini membuahkan hasil ke depan.

"Jika 4(empat) kecamatan ini belum membuahkan hasil maka tidak menutup kemungkinan akan ditambah dengan wilayah-wilayah lain," jelas Asisten l.

Ucapan terimakasih Assisten I Azwan atas dukungan kerjasama dalam rangka memberikan suasana nyaman ditengah-tengah masyarakat kepada Forkopimda, Kapolresta, Dandim, Danlanud beserta jajaran dan seluruh lapisan. masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H menyampaikan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro pada hari Jum,at sore tanggal 2 Oktober 2020 memberikan arahan teknis kepada personel satgas covid Kota Pekanbaru.

"Pada kesempatan ini kita diberikan amanah oleh masyarakat Kota Pekanbaru untuk bersama-sama menyatukan tekad kita menurunkan penyebaran covid-19 yang ada di Kota Pekanbaru, setiap hari semakin meningkat seperti yang disampaikan Bapak Asisten tidak pernah ada yang di bawah seratus setiap harinya dalam pelaporan yang disampaikan atau disajikan dari Dinas Kesehatan," jelasnya.

"Kita berada di tingkat ke-3 secara nasional penyebaran covid-19 oleh karena itu saya mengajak yang tergabung dalam satgas covid -19 Kota Pekanbaru dalam rangka pembebasan sosial berskala mikro kita fokus upaya kita untuk menekan tingkat penyebaran covid-19 yang ada di Kota Pekanbaru," tambah Kapolresta.

"Mengajak masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan terutama penggunaan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menghindari kerumunan, cara bertindak dilapangan pertama, melakukan pengawasan disetiap kelurahan.

"Kedua, pengawasan di pos-pos pintu masuk dikecamatan kegiatan PSBM, ketiga, upaya penyekatan dijalan-jalan protokol atau jalan masuk yang menjadi potensi titik kumpul atau menjadi titik keramaian atau kerumunan, keempat, ada tim pemukul mobile atau hunting sistem andalan dari satgas covid ini dalam rangka PSBM, dan tim ini akan menindak dan memburu teking orang-orang yang masih bandel tidak menggunakan masker akan dikejar, diburu dan akan diberikan sanksi sesuai peraturan walikota yang sudah dikeluarkan.

"Peraturan walikota no 130 maupun nomor 160 dan nomor 501, juga diberikan payung hukum berupa UU Karantina Kesehatan termasuk juga Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam pelaksanaan PSBM mengutamakan upaya penindakan karena sudah diberlalukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro(PSBM)," tutup Kapolresta.

Gelar pasukan PSBM ini untuk pemberlakuan 4(empat) Kecamatan yang akan dijadikan pembatasan sosial berskala mikro karena tingkat penyebaran Covid-19 cukup tinggi antara lain Kecamatan Tampan sudah diperpanjang, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.

Selain penyekatan Jalan ada juga Tim Mobiling, Hunting sistem dan stasioner, Tim Mobiling dan Hunting sistem melakukan penindakan terhadap orang- orang yang belum disiplin tidak menggunakan masker dan tidak patuh terhadap protokol kesehatan sedangkan tim stasioner melakukan pemeriksaan dipintu-pintu masuk terhadap masyarakat dan pengguna kendaraan yang keluar masuk kecamatan yang berlaku PSBM.

Kegiatan PSBM di 4(empat) Kecamatan mulai diberlakukan selama 14 hari dari tanggal 03 s/d 17 Oktober 2020, kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari dari pukul 21.00 s/d pukul 05.00 WIB, mulai diberlakukan hari Sabtu malam tanggal 03 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB.

Berita Lainnya

Index