Ratusan Mitra Gojek Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru

Ratusan Mitra Gojek Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Pengemudi ojol (mitra dari PT. Gojek Indonesia) kompak lakukan aksi damai di depan kantor DPRD kota Pekanbaru,  pada Senin (27/7/2020). 

Ratusan pengemudi ojol dari mitra gojek mengikuti aksi damai ini. Aksi damai dinamai dengan GEGER (Gerakan Gejolak Friver). 

Aksi damai yang dilakukan kali ini merupakan aksi lanjutan. Sebelumnya pengemudi ojol pernah melakukan aksi Off Bid massal (berhenti mengambil orderan) dalam rangka dipenuhinya tuntutan mereka.

Adapun tuntutan mereka sendiri adalah yang pertama dihapuskannya program berkat, dimana program tersebut dianggap merugikan bagi kalangan pengemudi ojol mitra PT. Gojek Indonesia.

Yang kedua menuntut dikembalikannya insentif/bonus seperti yang pernah dilakukan pihak Gojek sebelumnya. 

Sebelum berorasi para peserta aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Maju Tak Gentar, dengan menjalankan protap dari protokol kesehatan.

Sepanjang lebih kurang 10 meter kain putih dibentangkan di halaman DPRD Pekanbaru untuk ditanda tangani sebagai bentuk kesepakatan bersama dari driver ojol.

Ratusan personil gabungan Polresta Pekanbaru dan Satpol PP kota Pekanbaru ikut  terlibat dalam pengamanan aksi damai guna mengantisipasi yang tidak diinginkan.

Berikut cuplikan pernyataan tertulis dari pengemudi ojol mitra PT. Gojek Indonesia yang diberikan kepada DPRD kota Pekanbaru :

Asssalamualaikum wr wb.

Kami dari driver Gojek se-Pekanbaru menyatakan bahwa kami sangat terpukul dan terpuruk karena adanya sistem program berkat dan penghapusan bonus. Dari sejarah berdirinya Gojek di Pekanbaru, masih ingat bahwa setiap driver akan mendapatkan bonus dari hasil kerjanya. Ini membuat kami para driver semangat, dan serius menjalankan orderan. 

Walaupun hujan, petir dan panas terik kami lalui. Waktu malampun kami jalankan orderan, untuk mengharapkan uang 10 ribu (20% belum dipotong gojek). Ini kami lalui sejak berdirinya gojekawal bulan di tahun 2017. Dan dibulan agustus tanggal 21, hari senen 2017, Bapak Walikota menegaskan Gojek adalah LEGAL dan boleh beroperasi. Inipun setelah terjadi kericuhan massal di SKA(sentral komersial arengka).

"Kami hanya ingin Bapak-bapak di DPRD Kota Pekanbaru ini bisa menjembatani/memediasi  keinginan dan harapan kami para pengemudi ojol mitra dari PT. Gojek Indonesia, " sebut Doni salah satu Orator pengemudi ojol.

DPRD Pekanbaru yang diwakili oleh wakil ketua DPRD Pekanbaru dari partai Demokrat Tengku Azwan Fajri merespon baik kedatangan peserta aksi damai yang secara tertib menyampaikan aspirasinya.

Beliau berjanji akan memanggil dan memediasi pihak-pihak terkait dari PT. Gojek Indonesia.

Untuk menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi dari driver ojol 5 orang perwakilan driver ojol dipersilahkan masuk kedalam kantor DPRD kota Pekanbaru guna membahas tuntutan mereka.

Sejauh ini pihak PT. Gojek sendiri belum bisa dikonfirmasi oleh awak media. Didepan kantor PT. Gojek sengaja dipajang tulisan " tanggal 27 juli 2020 kantor ditutup.(Bambang)

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index