Viral Isu Pelajaran Bahasa Arab-PAI di Madrasah Dihapus Kemenag, Ini Faktanya

Viral Isu Pelajaran Bahasa Arab-PAI di Madrasah Dihapus Kemenag, Ini Faktanya

JAKARTA - Pelajaran bahasa Arab dan pendidikan agama Islam (PAI) untuk tahun pelajaran 2020/2021 menjadi pembahasan di lini masa. Netizen menyebut dua mata pelajaran itu dihapus di kurikulum madsarah. Kementerian Agama (Kemenag) memberi penjelasan.
Madrasah yang dimaksud adalah madrasah ibtidaiyah (MI/setingkat SD), madrasah tsanawiyah (MTs/setingkat SMP), dan madrasah aliyah (MA/setingkat SMA). Netizen mengomentari salinan keputusan yang menyebut mata pelajaran PAI dan bahasa Arab di madrasah tidak berlaku lagi.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A Umar, mengatakan bahwa madrasah, baik ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), maupun aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk pendidikan agama Islam dan bahasa Arab. Madrasah akan memulai tahun pelajaran 2020/2021 pada 13 Juli mendatang.

"Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab," kata Umar seperti dalam siaran pers yang dilihat detikcom di website Kemenag, Sabtu (11/7/2020).

Umar menjelaskan, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

"Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021. "KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah," ujarnya.

"Sehubungan itu, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi," lanjutnya.

Meski demikian, lanjutnya, mata pelajaran dalam pembelajaran PAI dan bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata pelajaran itu mencakup Quran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

"Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad XXI," jelas Umar.

"Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah," tuturnya.

#Pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index