Program 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor' Dinilai Melukai Perasaan Anak Yatim

Program 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor' Dinilai Melukai Perasaan Anak Yatim
Musisi Andrigo menyampaikan pandangannya terkait program Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang dinilai perlu adanya pengecualian agar tidak melukai perasaan anak yatim, piatu, dan anak dengan kondisi keluarga tertentu.

JAKARTA - Program Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Andrigo, yang menilai program tersebut berpotensi melukai perasaan anak-anak yatim, piatu, maupun anak yang orang tuanya berada jauh dari mereka.

“Iya, saya merasa program GEMAR, Gerakan Ayah Mengambil Rapor, sangat melukai para anak yatim dan piatu, bahkan juga anak-anak yang orang tuanya berada jauh,” ujar Andrigo, Sabtu (20/12/2025). 

Menurutnya, meskipun program tersebut memiliki niat baik untuk meningkatkan peran ayah dalam pendidikan anak, namun penerapannya perlu mempertimbangkan kondisi sosial yang beragam di masyarakat.

Lebih lanjut, Andrigo menegaskan bahwa GEMAR seharusnya tidak diberlakukan secara menyeluruh tanpa adanya pengecualian.

“Ini sebenarnya program yang bagus, tapi harus ada pengecualian. Kalau tidak, ini sangat melukai perasaan anak-anak tertentu,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar pembuat kebijakan lebih sensitif dalam merancang program pendidikan yang melibatkan peran orang tua, khususnya ayah. Andrigo menilai, jika tidak dikaji secara matang, ke depan bisa muncul program serupa yang justru menimbulkan dampak psikologis bagi anak.

“Bisa saja nanti muncul lagi program seperti ayah mengantar anak ke sekolah. Ini tidak bisa dianggap biasa saja. Menurut saya, ini tidak bagus jika tidak mempertimbangkan kondisi anak-anak yang tidak memiliki ayah atau orang tua yang lengkap,” tutup Andrigo.

Apa Itu Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR)?

Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) merupakan bagian dari program unggulan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) serta implementasi kegiatan Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA). Program ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif ayah dalam proses pendidikan dan perkembangan anak di sekolah.

Program GEMAR dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Nomor 14 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 1 Desember 2025. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menghimbau agar seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah mengambil rapor anak secara langsung ke sekolah pada akhir semester.

Melalui program ini, diharapkan para ayah dapat lebih memahami perkembangan akademik maupun karakter anak, serta memperkuat peran keluarga dalam mendukung pendidikan.

Namun demikian, kritik yang disampaikan Andrigo diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar pelaksanaan program tetap bersifat inklusif dan mempertimbangkan kondisi anak-anak dengan latar belakang keluarga yang berbeda, sehingga tujuan baik program tidak justru menimbulkan luka emosional.**

#Pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index