Inhu Dapat Tambahan Biaya Pilkada dari APBN Sebesar Rp 15,29 Miliar

Inhu Dapat Tambahan Biaya Pilkada dari APBN Sebesar Rp 15,29 Miliar
Sekda Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si

INHU - Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menambah anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 1,02 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan permohonan penambahan anggaran melalui surat bernomor 433/PR.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 tertanggal 9 Juni 2020.

Sri mengatakan, tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memastikan proses pelaksanaan Pilkada berjalan lancar. Khususnya untuk tahapan awal yang direncanakan berlangsung pada 15 Juni. "Jangan sampai tidak ada keputusan (akhir), karena tahapan awal yang meleset," ujar Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR melalui teleconference, Kamis (11/6/2020) dilansir dari Republika.id.

Sri menekankan, penambahan anggaran telah memasukkan kriteria pelaksanaan Pilkada yang tetap mengutamakan protokol pencegahan Covid-19. Kebijakan ini juga sudah ditetapkan berdasarkan pembicaraan awal bersama pimpinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam surat pengajuannya, KPU secara total meminta penambahan anggaran hingga Rp 4,77 triliun untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Penambahan tersebut terbagi menjadi tiga tahapan, yakni Rp 1,02 triliun untuk tahap pertama, Rp 3,29 triliun tahap kedua dan Rp 460 miliar pada tahap ketiga.

Dari ketiga tahapan tersebut, Kemenkeu baru ‘mengabulkan’ permohonan tahap pertama. Sri mengatakan, pihaknya akan terus meneltii berbagai kelengkapan dokumen untuk memastikan tambahan anggaran tahap kedua dan ketiga. Sesuai surat pengajuan KPU, pencairan tahap kedua dna ketiga masing-masing dibutuhkan pada Agustus dan Oktober.

"Nanti akan kami lihat (dokumennya), karena (tahap) kedua dan selanjutnya (dilakukan) pada Agustus. Kami terus kerjasama dengan Kemendagri," kata Sri.

Sementara itu,  Bupati Inhu H. Yopi Arianto, SE saat dikonfirmasi melalui Sekda Inhu, Ir H. Hendrizal, M.Si via seluler, Kamis 11 Juni 2020 mengatakan bahwa berdasarkan arahan Bupati Inhu, tim TAPD sudah mengusulkan penambahan anggaran Pilkada ke APBN. Hal tersebut mengingat Dana APBD sudah tidak mungkin dirasionalisasi lagi untuk penambahan dana Pilkada.

"Kita sudah membuat surat bahwa dana APBD Inhu tidak mampu untuk penambahan dan kita usulkan dari APBN sebesar Rp 15,878 Miliar," ujar Sekda.

Berdasarkan rapat kerja dengan Komisi II DPR melalui teleconference, Kamis (11/6/2020), kata Sekda, diketahui bahwa untuk Kabupaten Inhu mendapat tambahan dana pilkada dari APBN sebesar Rp 15,29 Miliar.

"Untuk proses selanjutnya, kita tunggu mekanisme yang telah ditetapkan," ungkap Sekda.

Sebagai informasi, tahapan pemilihan lanjutan serentak 2020 akan dimulai pada 15 Juni. Pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Jadwal tersebut diundur dari tanggal semula, 23 September, karena penanganan pencegahan pandemi Covid-19.***

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index