Wow, Kelompok Suku Anak Dalam dari Jambi Mengamuk di Belilas, Inhu

Wow, Kelompok Suku Anak Dalam dari Jambi Mengamuk di Belilas, Inhu
Kelompok Suku Anak Dalam saat diamankan di Mapolsek Seberida

INHU - Warga Belilas, kelurahan Pangkalan Kasai, kecamatan Seberida, kabupaten Indragiri Hulu dihebohkan dengan keributan Suku Anak Dalam atau "Orang Rimba" asal Jambi di  Rumah Makan Ampera Minang Raya 2 di daerah tersebut, Kamis 3 Januari 2020.

Berdasarkan informasi yang di himpun, keributan berawal ketika kelompok suku terasing tersebut secara bergantian datang ke rumah makan ampera minang raya 2 untuk meminta nasi bungkus, beberapa kali diberikan nasi bungkus oleh pihak rumah makan kepada orang rimba yang datang.

Banyaknya pelanggan yang sedang makan sekitar 20 meja sedang dilayani di rumah makan tersebut, sehingga karyawan masih sibuk melayani pelanggan yang sedang makan, pegawai rumah makan meminta orang rimba yang baru datang untuk bersabar sebentar sembari menyelesaikan hidangan dimeja pelanggan, namun suku rimba yang meminta nasi bungkus itu terlihat tak mau bersabar, dengan aksinya menggoyang-goyang etalase tempat lauk pauk sambil mengomel menggunakan bahasa orang rimba.

Salah satu pelanggan rumah makan ampera minang raya 2 yang sedang makan saat itu marah, sebab tidak berkenan mendengar omelan orang rimba yang tak sabar atas permintaan nasi bungkus yang belum dibungkuskan oleh karyawan.

Seperti yang dikatakan pemilik rumah makan ampera minang raya 2, Sudirman, dirinya tidak berada ditempat ketika keributan sedang terjadi, namun berdasarkan keterangan karyawan, awal keributan dan berujung pemecahan dua kaca etalase lauk pauk akibat dari sudah dikasih nasi bungkus, namun minta lagi dan diusir oleh pelanggan yang sedang makan namun orang rimba langsung marah dan mengamuk.

"Kaca depan dan kaca samping dipecahkanya, total kerugian kaca dan lauk pauk dan ada 20 an meja yang tidak bayar, kerugian kami sekitar satu juta lima ratusan," ujar Sudirman.

Atas peristiwa tersebut, Sudirman ikhlas memaafkan apa yang sudah dilakukan oleh orang rimba di rumah makannya, namun demikian dia meminta suku anak dalam dapat penyuluhan hukum agar kedepan tidak melakukan hal serupa.

"Karena mereka tidak tau hukum, maka saya maafkan," ucapnya.

Sementara itu, Pgs Kapolsek Seberida AKP Hendri S.Sos, MH membenarkan kejadian tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah orang rimba yang melakukan keributan di Rumah Makan Minang Raya 2 dan menyita sejumlah senjata tradisional dari tangan mereka.

"Korban sudah memaafkan orang rimba itu, untuk mengantisifasi kejadian serupa kami sudah memberikan pemahaman hukum. Kemudian, senjata tradisional dari suku rimba juga kami sita, saat ini suku rimba sudah kami lepaskan," jelasnya. 

Sebagai informasi, berdasarkan wikipedia, Suku Anak Dalam atau juga dikenal dengan Suku Kubu atau Orang Rimba atau Orang Ulu adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, suku ini masih dikategorikan sebagai "masyarakat terasing" yang berdiam di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan.

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index