Dana Bankeu Khusus untuk Desa dan Kecamatan Rawan Diselewengkan, Ini Kata Gubernur Riau

Dana Bankeu Khusus untuk Desa dan Kecamatan Rawan Diselewengkan, Ini Kata Gubernur Riau
Gubernur Riau Syamsuar (kiri) bersama Wagubri Edy Natar Nasution (tengah) dan Plh Sekdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie / foto: cakaplah

PEKANBARU - Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk seluruh kecamatan dan desa di Riau dinilai rawan penyelewengan. Hal tersebut juga tak dibantah oleh Gubernur Riau Syamsuar. Namun gubernur mempercayai masyarakat serta pihak terkait dapat mengawasi dana sebesar ratusan juta tersebut.

Syamsuar mengatakan bahwa penggunaan dana tersebut akan diawasi oleh Inspektorat, masyarakat, LSM, wartawan dan juga ada pengawasan dari lembaga penegak hukum.

"Tadi saya sampaikan kepada Camat dan Kepala desa bahwa sekarang diarahkan ke pencegahan, tapi jangan disalahartikan bahwa pencegahan dianggap kelonggaran," cakap Syamsuar, Jumat (15/11/2019).

Orang nomor satu di Riau ini menegaskan bahwa jika ada yang menyelewengkan dana tersebut dirinya tidak segan-segan memproses bawahannya tersebut. "Akan saya proses dengan penegak hukum. Jadi pencegahan bukan berarti dibiarkan saja, ini akan tetap dikawal," tegasnya.

Lanjut Syamsuar, dirinya juga menuturkan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Perundang-undangan (PP) yang baru tentang Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berkaitan dengan Inspektorat.

"Inspektorat provinsi dan kabupaten akan diberikan kewenangan, bahkan Mendagri juga menegaskan jika ada kesalahan di tingkat kepala daerah, Mendagri langsung yang mengingatkan," tegasnya kembali.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus secara simbolis untuk 1.591 desa dan 166 Kecamatan di Provinsi Riau, Jumat (15/11/2019). Kecamatan mendapatkan bantuan sebesar Rp100 juta sedangkan desa menerima Rp200 juta.***

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index